Guru Bukan Ahli Gizi, Sorotan soal Imbauan Cicip Makanan MBG Sebelum Dikonsumsi Siswa

0
1789325038843

Sorotan Publik — Pernyataan mengenai perlunya guru mencium atau mencicipi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dikonsumsi siswa menuai perhatian. Gagasan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai batas tanggung jawab guru dalam memastikan keamanan pangan yang diberikan kepada peserta didik.

Guru pada dasarnya memiliki tugas utama dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Sementara keamanan dan kelayakan pangan merupakan persoalan yang membutuhkan standar, prosedur, serta pengawasan dari pihak yang memiliki kompetensi di bidang keamanan pangan dan gizi.

Karena itu, apabila terdapat dugaan makanan MBG bermasalah, diperlukan mekanisme pemeriksaan yang jelas sebelum makanan tersebut sampai dan dikonsumsi oleh siswa.

Persoalannya, guru tidak memiliki kapasitas yang sama dengan tenaga ahli gizi, petugas keamanan pangan maupun laboratorium untuk memastikan suatu makanan terbebas dari kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan.

Mencium atau mencicipi makanan juga tidak dapat dijadikan metode ilmiah untuk memastikan makanan aman dikonsumsi. Tidak semua kontaminasi pangan dapat diketahui melalui rasa, aroma maupun tampilan makanan.

Atas dasar itu, tanggung jawab keamanan pangan seharusnya tidak berhenti di tingkat sekolah. Pengawasan perlu dilakukan secara berlapis sejak pemilihan bahan baku, proses memasak, kebersihan dapur, penyimpanan, pengemasan, pengangkutan hingga makanan diterima di sekolah.

Sekolah dan guru tetap memiliki peran penting, terutama dalam mengawasi kondisi makanan saat diterima serta melaporkan apabila terdapat sesuatu yang mencurigakan. Namun, peran tersebut perlu dibedakan dari tanggung jawab teknis untuk menentukan apakah makanan secara ilmiah layak dikonsumsi.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah perlindungan terhadap guru apabila terjadi persoalan keamanan pangan. Jangan sampai ketika terjadi kasus keracunan, guru justru menjadi pihak yang pertama kali dianggap bertanggung jawab hanya karena berada di lokasi saat makanan dibagikan.

Guru bukan petugas laboratorium. Guru bukan ahli gizi. Guru bukan petugas keamanan pangan.

Karena itu, apabila sistem MBG ingin berjalan secara aman dan berkelanjutan, yang perlu diperkuat adalah sistem pengawasan dari hulu hingga hilir, bukan sekadar menambah beban tanggung jawab kepada guru.

Pemerintah dan pihak penyelenggara program perlu memastikan setiap makanan yang diberikan kepada siswa memenuhi standar keamanan dan gizi melalui prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.

Program pemenuhan gizi anak merupakan tujuan penting. Namun, keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama. Ketika terjadi persoalan, evaluasi semestinya diarahkan pada sistem dan prosedur pengawasan secara menyeluruh agar kesalahan dapat ditemukan dan diperbaiki berdasarkan bukti.

Dengan demikian, guru dapat tetap fokus menjalankan tugas utamanya sebagai pendidik, sementara aspek keamanan pangan ditangani oleh sistem dan tenaga yang memang memiliki kompetensi di bidangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *