DJKI Gelar Konsinyering Core Value BerAKHLAK, Perkuat Budaya Kerja dan Profesionalisme ASN di Era Transformasi Digital
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Kegiatan Konsinyering Peningkatan Core Value dan Budaya Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2026 pada 27 hingga 30 Juli 2026 di The Grand Platinum Hotel, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila. Konsinyering ini bertujuan memperkuat pemahaman, komitmen, dan implementasi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK sekaligus membangun budaya kerja yang profesional dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tessa menegaskan bahwa core value ASN BerAKHLAK bukan sekadar slogan atau tagline, melainkan nilai yang harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku setiap pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Integritas dan Disiplin Jadi Fondasi Budaya Kerja
Dalam sambutannya, Tessa menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai dasar ASN sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Menurutnya, integritas harus menjadi landasan utama yang diikuti dengan loyalitas dan kedisiplinan. Ketiga nilai tersebut dinilai penting untuk membentuk ASN yang mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Perubahan budaya kerja, kata Tessa, harus dimulai dari sumber daya manusia sebagai penggerak utama organisasi. Setiap pegawai diharapkan dapat menerapkan nilai BerAKHLAK dalam perilaku sehari-hari, termasuk melalui hal-hal sederhana yang menjadi bagian dari tanggung jawab sebagai ASN.
Budaya kerja yang kuat juga tidak dapat dibangun oleh satu pihak. Diperlukan komitmen dan keteladanan dari seluruh unsur organisasi, baik pimpinan maupun pegawai, untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Beradaptasi dengan Transformasi Digital
Tessa juga mengingatkan pentingnya kemampuan ASN untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi transformasi digital yang tengah dijalankan Kementerian Hukum.
Menurutnya, transformasi digital menuntut setiap pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi. Namun, peningkatan kemampuan digital harus tetap berjalan seiring dengan penerapan etika, integritas, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemanfaatan sistem digital diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang semakin efektif dan akuntabel. Pada saat yang sama, penguatan budaya kerja juga diperlukan untuk memastikan proses transformasi berlangsung secara profesional dan dapat meminimalkan potensi penyimpangan.
Karena itu, setiap pegawai DJKI didorong untuk terus belajar, mengembangkan kompetensi, serta mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan kerja dan perkembangan teknologi.
Hadirkan Narasumber dari KemenPANRB dan BKN
Kegiatan konsinyering tersebut diikuti oleh pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan DJKI serta perwakilan Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum.
Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selama empat hari pelaksanaan, peserta mengikuti berbagai rangkaian kegiatan berupa pemaparan materi, diskusi, dan evaluasi budaya kerja. Forum tersebut menjadi ruang untuk bertukar pengalaman sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret dalam memperkuat budaya organisasi di lingkungan DJKI.
Kehadiran narasumber dari KemenPANRB dan BKN juga memberikan perspektif mengenai kebijakan serta strategi nasional dalam pengembangan budaya kerja ASN.
Melalui diskusi dan evaluasi tersebut, peserta diharapkan dapat mengidentifikasi praktik-praktik yang telah berjalan dengan baik sekaligus menemukan aspek yang masih membutuhkan perbaikan.
Perkuat Kualitas Pelayanan Kekayaan Intelektual
Tessa berharap seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan secara aktif dan memanfaatkan kesempatan berdiskusi dengan para narasumber.
Menurutnya, konsinyering tersebut diharapkan dapat menghasilkan gagasan dan komitmen yang dapat diterapkan di masing-masing unit kerja. Dengan demikian, penguatan budaya kerja dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan DJKI kepada masyarakat.
Konsinyering core value BerAKHLAK menjadi salah satu langkah strategis DJKI dalam membangun organisasi yang profesional, berintegritas, adaptif, dan kolaboratif.
Penguatan budaya kerja juga dinilai semakin penting di tengah transformasi digital dan meningkatnya peran kekayaan intelektual dalam mendukung inovasi serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan sumber daya manusia yang kompeten dan budaya kerja yang kuat, DJKI diharapkan mampu terus memberikan pelayanan publik yang prima sekaligus mendukung terbentuknya ekosistem kekayaan intelektual yang sehat dan berdaya saing di Indonesia.
Penguatan kualitas sumber daya manusia dan budaya kerja menjadi investasi jangka panjang bagi institusi. Melalui penerapan nilai BerAKHLAK secara konsisten, DJKI berupaya memastikan seluruh layanan kekayaan intelektual dapat diberikan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
