Ironi Tanah Kaya Energi: Balikpapan Antre Pertalite, Kaltim Masih Hadapi Pemadaman Listrik
BALIKPAPAN — Kalimantan Timur merupakan salah satu wilayah penting dalam peta energi Indonesia. Namun, di tengah besarnya peran daerah ini dalam sektor minyak dan batu bara, masyarakat masih menghadapi persoalan yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari: ketersediaan bahan bakar dan keandalan listrik.
Di Balikpapan, kota yang selama puluhan tahun dikenal sebagai Kota Minyak, persoalan antrean Pertalite bahkan sempat mendorong pemerintah daerah menerapkan pengaturan waktu pengisian.
Pada September 2026, Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan jadwal pengisian Pertalite untuk kendaraan roda empat pada pukul 22.00–06.00 WITA. Sementara kendaraan truk diberlakukan sistem ganjil-genap. Kebijakan itu diterapkan untuk menjaga ketersediaan stok setelah kuota BBM yang disetujui BPH Migas hanya 51.868 kiloliter dari usulan awal 177.039 kiloliter.
Kondisi tersebut terasa paradoks bagi sebagian masyarakat. Sebab, di kota yang identik dengan industri minyak, warga justru harus berhadapan dengan antrean panjang untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Namun, perlu dibedakan antara keberadaan kilang dengan distribusi BBM bersubsidi. Kilang Balikpapan merupakan fasilitas pengolahan minyak untuk mendukung ketahanan energi nasional, sementara ketersediaan Pertalite di SPBU juga dipengaruhi oleh kebijakan kuota, distribusi, kebutuhan wilayah, serta pengaturan BBM bersubsidi.
Kilang Balikpapan sendiri terus dikembangkan melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP). Pertamina menyatakan kapasitas pengolahan kilang meningkat dari 260 ribu menjadi 360 ribu barel per hari, dengan pengembangan produk BBM berstandar setara Euro V.
Kaya Batu Bara, Tetapi Listrik Sempat Byar-Pet
Ironi lain muncul dalam sektor kelistrikan.
Kalimantan Timur merupakan salah satu wilayah penting dalam industri pertambangan batu bara Indonesia. Secara nasional, produksi batu bara Indonesia mencapai sekitar 790 juta ton pada 2025. Pemerintah mencatat sekitar 32 persen produksi tersebut digunakan untuk kebutuhan domestik, sedangkan 514 juta ton atau sekitar 65 persen diekspor.
Di sisi lain, masyarakat di Kalimantan Timur masih mengalami gangguan pasokan listrik.
Pada Juni 2026, PLN melakukan evaluasi terhadap keandalan sistem interkoneksi kelistrikan Kaltim setelah salah satu unit PLTU berhenti beroperasi dan menyebabkan defisit daya. Kondisi tersebut membuat PLN harus menerapkan manajemen beban pada sistem yang mencakup sejumlah wilayah, termasuk Samarinda dan Balikpapan.
DPRD Samarinda pada periode yang sama juga menyoroti pemadaman bergilir yang mengganggu aktivitas masyarakat dan pelaku usaha. PLN kemudian menjelaskan bahwa gangguan tersebut berkaitan dengan persoalan teknis pada sistem kelistrikan.
Fakta tersebut memperlihatkan bahwa keberadaan sumber daya energi di suatu daerah tidak otomatis berarti seluruh kebutuhan energi masyarakat setempat dapat dipenuhi tanpa persoalan.
Persoalan yang Lebih Besar dari Sekadar Antrean
Di sinilah pertanyaan mengenai keadilan pengelolaan sumber daya menjadi relevan untuk dibahas.
Masyarakat daerah penghasil energi tentu memiliki kepentingan agar keberadaan industri migas, batu bara, dan sektor energi lainnya tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi bagi negara, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di wilayah penghasil.
Manfaat tersebut dapat berbentuk infrastruktur, lapangan kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, perlindungan lingkungan, hingga ketersediaan energi yang andal.
Namun, hubungan antara sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat tidak sesederhana prinsip bahwa daerah penghasil harus otomatis memperoleh seluruh hasil produksinya. Pengelolaan energi Indonesia berada dalam sistem nasional yang melibatkan kebijakan pemerintah pusat, BUMN, pemerintah daerah, mekanisme distribusi, kewajiban domestik, ekspor, serta berbagai aturan fiskal.
Karena itu, persoalan yang lebih penting adalah bagaimana memastikan kekayaan alam yang berasal dari daerah dapat menghasilkan manfaat yang proporsional, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat di daerah tersebut.
Kaltim bukan hanya tempat minyak dan batu bara berada. Di balik setiap aktivitas industri energi terdapat masyarakat yang membutuhkan jalan yang baik, udara yang bersih, pekerjaan yang layak, listrik yang stabil, serta akses energi yang terjangkau.
Jangan Sampai Kaya di Tanah, Sulit di Rumah
Ironi yang dirasakan masyarakat bukan semata-mata mengenai berapa banyak minyak atau batu bara yang dimiliki Kalimantan Timur.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: seberapa jauh kekayaan tersebut benar-benar kembali menjadi manfaat bagi masyarakat yang tinggal di atas dan di sekitar sumber daya itu?
Balikpapan memiliki kilang dengan kapasitas pengolahan yang kini dikembangkan hingga 360 ribu barel per hari. Kaltim juga berada dalam ekosistem pertambangan batu bara yang memiliki peran besar bagi perekonomian nasional.
Tetapi masyarakat tetap berhak mempertanyakan ketika untuk mendapatkan BBM bersubsidi harus menghadapi antrean dan pembatasan, sementara gangguan listrik masih terjadi.
Kekayaan sumber daya alam pada akhirnya tidak cukup hanya diukur dari besarnya produksi. Ukuran keberhasilannya juga dapat dilihat dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Jangan sampai daerah kaya energi justru membuat warganya merasa hanya menjadi penonton.
Sebab, bagi masyarakat, kemakmuran bukan sekadar angka produksi minyak dan batu bara. Kemakmuran adalah ketika kekayaan yang berasal dari tanah mereka mampu menghadirkan kehidupan yang lebih layak bagi mereka sendiri.
