Rizkan Al Mubarok Soroti Sikap Spanyol soal Permukiman Israel: Hukum Internasional Harus Berdiri untuk Keadilan Palestina

0
file_00000000622081f7bc21a6fe5286265c

SOROTAN PUBLIK — Sikap tegas Pemerintah Spanyol terhadap rencana perluasan permukiman Israel di Tepi Barat menjadi perhatian Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya sekaligus Ketua AWNI Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarok.

Pemerintah Spanyol pada 21 Agustus 2026 secara resmi mengecam keputusan Israel menerbitkan tender pembangunan lebih dari 1.200 unit rumah permukiman di kawasan E1. Madrid menyatakan proyek tersebut berpotensi memutus kesinambungan wilayah Palestina dan memisahkan Yerusalem Timur dari Tepi Barat.

Spanyol juga menegaskan kembali posisi bahwa permukiman Israel di wilayah pendudukan bertentangan dengan hukum internasional serta dinilai menghambat prospek solusi dua negara.

Menanggapi perkembangan tersebut, Rizkan Al Mubarok menilai persoalan Palestina harus dilihat bukan semata-mata sebagai pertarungan politik, tetapi juga sebagai persoalan kemanusiaan dan penghormatan terhadap hukum internasional.

> **“Kalau dunia benar-benar ingin membangun perdamaian, maka hukum internasional tidak boleh hanya kuat ketika menguntungkan pihak tertentu. Hukum harus berlaku secara konsisten, siapa pun yang berhadapan dengannya.”**

Menurut Rizkan, pembangunan permukiman di wilayah yang statusnya disengketakan atau diduduki memiliki konsekuensi langsung terhadap masa depan tata wilayah dan kemungkinan terbentuknya negara Palestina yang berdaulat.

Karena itu, ia menilai pernyataan Pemerintah Spanyol perlu dilihat dalam konteks upaya internasional mempertahankan kemungkinan solusi dua negara, bukan semata-mata sebagai persoalan hubungan antara Spanyol dan Israel.

Pada 22 Agustus 2026, Spanyol bersama sejumlah negara lain juga ikut dalam pernyataan bersama yang menyebut proyek permukiman E1 dapat merusak prospek solusi dua negara dan mengganggu kesinambungan wilayah Palestina. Pernyataan itu juga menyerukan agar rencana tersebut ditarik kembali.

Rizkan mengatakan, rakyat Palestina membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan politik.

> **“Palestina membutuhkan keadilan yang nyata. Pernyataan dunia internasional harus diikuti dengan diplomasi, bantuan kemanusiaan, perlindungan terhadap warga sipil dan penghormatan terhadap hukum internasional.”**

Ia juga menilai penyelesaian konflik Israel-Palestina membutuhkan pendekatan yang tidak mengabaikan keamanan maupun hak-hak dasar masyarakat di kawasan.

Pernyataan bersama sejumlah negara pada September 2026 menunjukkan bahwa negara-negara tersebut tetap menempatkan solusi dua negara sebagai kerangka penyelesaian konflik. Dalam pernyataan itu, mereka juga mengakui kepentingan keamanan Israel sekaligus menegaskan perlunya negara Palestina yang berdaulat dan layak hidup berdampingan dengan Israel dalam perdamaian dan keamanan.

Bagi Rizkan, prinsip tersebut penting karena perdamaian yang berkelanjutan tidak dapat dibangun hanya dengan kekuatan militer.

> **“Perdamaian bukan berarti salah satu pihak harus menghilang. Perdamaian berarti rakyat dapat hidup dengan aman, bermartabat dan memiliki masa depan. Karena itu, hak rakyat Palestina dan kebutuhan keamanan Israel harus dibicarakan dalam kerangka hukum dan diplomasi, bukan melalui siklus kekerasan tanpa akhir.”**

Rizkan juga mengingatkan bahwa masyarakat internasional perlu berhati-hati dalam menyikapi informasi mengenai konflik Palestina-Israel. Menurutnya, pers harus bekerja berdasarkan fakta, sumber yang jelas dan hukum internasional, bukan memperbesar kebencian terhadap kelompok masyarakat atau agama tertentu.

> **“Kita bisa membela hak rakyat Palestina tanpa membenci bangsa atau agama lain. Kita bisa menolak pelanggaran hukum tanpa melakukan generalisasi terhadap seluruh rakyat Israel atau Yahudi. Ini penting agar perjuangan kemanusiaan tidak berubah menjadi kebencian.”**

Ia menilai justru di tengah konflik yang panjang, prinsip kemanusiaan harus semakin diperkuat.

Bagi Rizkan, keberanian negara-negara untuk menyampaikan sikap berdasarkan hukum internasional menjadi bagian dari tekanan diplomatik yang dapat membantu menjaga ruang bagi penyelesaian damai.

> **“Kebenaran dan keadilan harus menang. Tetapi kemenangan itu harus ditempuh melalui hukum, diplomasi, kemanusiaan dan perjuangan yang bermartabat.”**

Rizkan berharap Indonesia juga terus mengambil peran konstruktif dalam upaya perdamaian dan bantuan kemanusiaan, sesuai prinsip politik luar negeri Indonesia dan komitmen terhadap penyelesaian konflik secara damai.

“Mimpi kita sama: dunia yang lebih adil, rakyat yang hidup aman, dan anak-anak Palestina maupun Israel dapat tumbuh tanpa mewarisi kebencian dan perang. Itulah perdamaian yang sesungguhnya,” ujar Rizkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *