10 Negara yang Memiliki Kapal Induk, Indonesia Kini Masuk Daftar
JAKARTA – Kapal induk merupakan salah satu jenis kapal perang paling kompleks karena berfungsi sebagai pangkalan udara bergerak yang memungkinkan operasi pesawat dan helikopter dari laut.
Namun, daftar negara yang memiliki kapal induk dapat berbeda tergantung definisi yang digunakan. Sebagian sumber hanya menghitung aircraft carrier konvensional, sementara sumber lain turut memasukkan kapal serbu amfibi, light aircraft carrier, atau kapal yang dapat mengoperasikan pesawat lepas landas pendek dan mendarat vertikal.
Per 19 September 2026, berikut 10 negara yang memiliki kapal induk atau kapal pembawa pesawat dengan kemampuan penerbangan yang signifikan:
1. Amerika Serikat
Amerika Serikat memiliki armada kapal induk terbesar di dunia. Data Global Firepower 2026 mencatat Amerika Serikat memiliki 11 kapal induk dalam kategori tersebut. Angkatan Laut AS mengoperasikan kapal induk bertenaga nuklir dari kelas Nimitz dan Gerald R. Ford.
2. China
China memiliki tiga kapal induk, yakni Liaoning, Shandong, dan Fujian. Kehadiran Fujian memperluas kemampuan penerbangan kapal induk China dengan desain yang lebih maju dibanding dua kapal sebelumnya.
3. Inggris
Inggris mengoperasikan dua kapal induk kelas Queen Elizabeth, yaitu HMS Queen Elizabeth dan HMS Prince of Wales. Royal Navy menyebut keduanya sebagai dua kapal induk utama dalam armadanya. Kapal tersebut dirancang untuk mengoperasikan pesawat F-35B serta berbagai helikopter.
4. Prancis
Prancis memiliki kapal induk bertenaga nuklir Charles de Gaulle. Kapal ini menjadi pusat kelompok tempur kapal induk (carrier strike group) Angkatan Laut Prancis dan dapat mengoperasikan pesawat tempur Rafale Marine serta pesawat pendukung lainnya. Kementerian Angkatan Bersenjata Prancis masih mencatat Charles de Gaulle sebagai kapal induk utama dalam operasi Angkatan Laut Prancis pada 2026.
5. India
India mengoperasikan dua kapal induk, INS Vikramaditya dan INS Vikrant. Keduanya menjadi bagian penting dari kemampuan penerbangan laut India di kawasan Samudra Hindia.
6. Italia
Italia mengoperasikan kapal induk Cavour serta kapal penerbangan lainnya. Cavour dirancang untuk mendukung operasi pesawat V/STOL, termasuk F-35B, sehingga Italia memiliki kemampuan mengoperasikan pesawat tempur dari kapal.
7. Spanyol
Spanyol mengoperasikan Juan Carlos I. Kapal ini memiliki konfigurasi through-deck dan dapat digunakan untuk operasi penerbangan serta misi amfibi. Kemampuan operasionalnya berkaitan dengan pesawat V/STOL dan helikopter.
8. Jepang
Jepang memiliki kapal kelas Izumo yang pada awalnya diklasifikasikan sebagai helicopter destroyer. Kapal tersebut kemudian menjalani modifikasi agar dapat mendukung operasi pesawat tempur F-35B.
Karena klasifikasi kapal Jepang berbeda dengan kapal induk konvensional, Izumo sering menjadi contoh mengapa daftar negara pemilik kapal induk dapat berbeda antara satu sumber dan sumber lainnya.
9. Rusia
Rusia masih memiliki Admiral Kuznetsov, satu-satunya kapal induk Rusia. Namun, status operasional kapal tersebut perlu dibedakan dari sekadar status kepemilikan. Kapal ini telah lama menjalani proses perbaikan dan modernisasi sehingga tidak dapat disamakan dengan kapal induk yang sedang aktif beroperasi secara reguler.
10. Indonesia
Indonesia menjadi tambahan terbaru dalam daftar setelah mantan kapal induk Italia ITS Giuseppe Garibaldi tiba di Dermaga 107, Tanjung Priok, Jakarta, pada 18 September 2026.
Kementerian Pertahanan menyebut kapal tersebut sebagai Through-deck Aviation Cruiser. Kapal itu sebelumnya bertugas di Angkatan Laut Italia dan kemudian diserahkan kepada Indonesia. TNI AL menyebut kapal tersebut sebagai kapal induk pertama Indonesia dan akan mengoperasikannya dengan nama KRI Sriwijaya.
KRI Sriwijaya direncanakan tidak hanya digunakan untuk kepentingan pertahanan. TNI AL dan Kementerian Pertahanan menyebut kemampuan kapal akan dioptimalkan untuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP), terutama penanggulangan bencana, bantuan kemanusiaan, distribusi logistik, serta mendukung operasi helikopter.
Kapal sepanjang sekitar 180 meter tersebut disebut mampu membawa hingga 18 helikopter dan menampung ratusan personel. TNI AL juga telah menyiapkan personel untuk mengawaki kapal tersebut.
Dengan masuknya KRI Sriwijaya, Indonesia menjadi negara terbaru yang memiliki kapal dengan kemampuan penerbangan dari geladak dalam daftar ini.
Meski demikian, istilah “negara pemilik kapal induk” tidak memiliki satu daftar universal. Perbedaan klasifikasi antara kapal induk, light aircraft carrier, helicopter carrier, kapal serbu amfibi, dan through-deck aviation ship membuat jumlah negara dapat berbeda menurut sumber dan kriteria yang digunakan.
Karena itu, daftar tersebut lebih tepat dipahami sebagai gambaran 10 negara yang memiliki kapal induk atau kapal pembawa pesawat dengan kemampuan penerbangan yang signifikan, bukan sebagai peringkat kekuatan angkatan laut.
