Rizkan Al Mubarok: Ulama Boleh Dekat dengan Penguasa, Tetapi Jangan Pernah Menjual Independensi demi Kekuasaan

0
1789982990167

JAKARTA — Hubungan antara ulama dan penguasa selalu menjadi bagian penting dalam perjalanan kehidupan berbangsa. Kedekatan keduanya dapat menjadi kekuatan apabila dibangun untuk menghadirkan kemaslahatan masyarakat. Namun, kedekatan tersebut juga dapat menjadi persoalan apabila membuat fungsi moral ulama sebagai pemberi nasihat dan pengingat kehilangan independensinya.

Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya sekaligus Ketua AWNI Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarok, menilai seorang ulama tidak harus menjauh dari pemimpin untuk mempertahankan independensinya.

Menurut Rizkan, persoalan yang jauh lebih penting adalah apakah kedekatan tersebut masih memberikan ruang bagi ulama untuk menyampaikan kebenaran ketika terdapat kebijakan atau tindakan penguasa yang perlu dikritisi.

“Menghormati adalah adab. Mengingatkan adalah amanah. Ulama boleh berjabat tangan dengan pemimpin, boleh duduk bersama pemimpin, bahkan boleh menjadi mitra dalam membangun bangsa. Tetapi ketika ada sesuatu yang perlu diluruskan, keberanian untuk mengingatkan tidak boleh hilang,” ujar Rizkan.

Kedekatan Bukan Berarti Membenarkan Semua Kebijakan

Rizkan mengatakan, hubungan ulama dengan pemerintah tidak seharusnya dibangun dengan pola pikir bahwa kedekatan berarti harus selalu membenarkan setiap keputusan penguasa.

Sebaliknya, ulama dapat menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus tetap menjalankan fungsi moralnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Ketua Umum MUI KH M Anwar Iskandar pada 2026 bahwa kemitraan MUI dengan pemerintah berlandaskan prinsip amar ma’ruf nahi munkar, termasuk saling menasihati dan mengingatkan. Ia juga menekankan bahwa penyampaian kritik harus tetap beretika dan tidak menimbulkan kemungkaran baru.

“Kalau pemerintah menjalankan sesuatu yang baik, ulama tidak perlu malu untuk mendukung. Tetapi kalau ada kebijakan yang menurut ilmu, fakta, dan pertimbangan kemaslahatan perlu diperbaiki, maka ulama juga tidak boleh kehilangan keberanian untuk menyampaikannya,” kata Rizkan.

Menurutnya, justru hubungan yang sehat antara ulama dan penguasa adalah hubungan yang memungkinkan dialog dua arah.

Ulama memberikan pandangan moral dan keagamaan. Pemerintah mendengarkan, mempertimbangkan, lalu mengambil keputusan berdasarkan kewenangan konstitusional dan kepentingan publik.

Jangan Jadikan Ulama Sekadar Stempel Kekuasaan

Rizkan menilai salah satu tantangan terbesar adalah ketika figur ulama hanya ditempatkan sebagai simbol legitimasi.

Dalam kondisi demikian, masyarakat bisa kehilangan salah satu fungsi penting ulama, yaitu menjadi suara moral ketika terjadi ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, atau kebijakan yang menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

MUI pada Agustus 2026 juga menegaskan bahwa amar ma’ruf dan nahi munkar harus dilakukan dengan hikmah, bahasa yang baik, serta tanggung jawab moral untuk mengingatkan pemerintah maupun masyarakat.

“Ulama bukan petugas humas kekuasaan. Tetapi ulama juga bukan musuh pemerintah. Posisi yang paling mulia adalah menjadi penjaga moral dan pemberi nasihat yang jujur,” ujar Rizkan.

Menurut dia, ukuran independensi seorang ulama bukanlah seberapa sering ia terlihat berseberangan dengan pemerintah.

Sebaliknya, independensi juga tidak dapat diukur dari seberapa sering seorang ulama berada di sekitar pejabat.

Independensi terlihat ketika seorang ulama mampu mengatakan benar ketika memang benar, dan mengatakan perlu diperbaiki ketika memang ada persoalan—siapa pun yang melakukan.

Pemimpin Juga Membutuhkan Kritik

Rizkan menilai independensi ulama sebenarnya bukan hanya kepentingan ulama, melainkan juga kepentingan penguasa.

Pemimpin yang hanya mendengar pujian berisiko kehilangan informasi mengenai persoalan yang terjadi di bawah.

Sebaliknya, pemimpin yang memiliki ruang untuk menerima nasihat dan kritik yang argumentatif akan memperoleh perspektif tambahan sebelum mengambil keputusan.

Karena itu, menurut Rizkan, hubungan ulama dan penguasa seharusnya tidak dibangun atas dasar “siapa melayani siapa”, melainkan atas dasar “apa yang dapat dilakukan bersama untuk kemaslahatan rakyat.”

“Pemimpin membutuhkan orang yang berani mengatakan kebenaran. Ulama membutuhkan ruang untuk menyampaikan kebenaran. Rakyat membutuhkan keduanya agar kekuasaan tetap berada dalam koridor amanah,” katanya.

Kritik Harus Berilmu, Bukan Sekadar Keras

Namun demikian, Rizkan juga mengingatkan bahwa keberanian mengkritik tidak boleh berubah menjadi kebiasaan menuduh.

Ulama yang memberikan nasihat kepada pemerintah harus mengedepankan ilmu, data, fakta, adab, dan solusi. Kritik yang tidak didasarkan pada informasi yang benar justru dapat melahirkan persoalan baru.

Prinsip tersebut penting karena nahi munkar bukan sekadar keberanian berbicara, tetapi juga tanggung jawab atas apa yang disampaikan.

Dalam pandangan MUI, nahi munkar harus dilakukan dengan hikmah dan solusi, sementara para ulama dan dai memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kebenaran kepada berbagai pihak tanpa membedakan kedudukan.

“Jangan karena merasa kritis kemudian semua kebijakan pemerintah dianggap salah. Dan jangan pula karena dekat dengan pemerintah kemudian semua kebijakan dianggap benar. Keduanya sama-sama tidak sehat,” tegas Rizkan.

Ulama, Penguasa dan Rakyat

Rizkan berpandangan bahwa hubungan ideal antara ulama dan penguasa pada akhirnya harus kembali kepada rakyat.

Ulama memberikan tuntunan moral dan nasihat. Pemerintah menjalankan kewenangan negara. Pers mengawasi dan menyampaikan informasi. Sementara masyarakat menjadi pihak yang merasakan langsung dampak kebijakan.

Dalam ekosistem tersebut, tidak boleh ada pihak yang merasa berada di atas kritik.

Ulama jangan kehilangan suara karena kekuasaan. Penguasa jangan kehilangan telinga karena pujian. Pers jangan kehilangan keberanian karena kepentingan. Dan rakyat jangan kehilangan hak untuk mengetahui kebenaran.

Rizkan menilai hubungan yang sehat antara ulama dan pemerintah justru dapat memperkuat persatuan bangsa apabila dibangun atas dasar saling menghormati tanpa menghilangkan fungsi kontrol moral.

Kedekatan dengan penguasa bukan dosa. Berjabat tangan dengan pemimpin bukan tanda kehilangan independensi.

Yang menjadi persoalan adalah ketika kedekatan membuat seseorang tidak lagi mampu mengatakan kebenaran.

“Berdiri tegak di hadapan pemimpin bukan berarti tidak menghormati pemimpin. Justru terkadang itulah bentuk penghormatan tertinggi: berani mengingatkan dengan adab ketika melihat sesuatu yang perlu diperbaiki,” pungkas Rizkan.

Sebab, pada akhirnya, menghormati adalah adab, mengingatkan adalah amanah, dan menjaga kebenaran adalah tanggung jawab kepada Allah serta kepada rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *