Realisasi Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun, Serap 1,44 Juta Tenaga Kerja
JAKARTA – Realisasi investasi Indonesia sepanjang Semester I Tahun 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun atau sekitar 49,5 persen dari target investasi nasional tahun 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun. Capaian tersebut mencerminkan optimisme dunia usaha terhadap prospek ekonomi Indonesia di tengah tantangan geopolitik dan geoekonomi global yang masih berlangsung.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan bahwa realisasi investasi Semester I 2026 tumbuh 7,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp942,9 triliun. Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (16/7/2026).
Menurut Rosan, capaian tersebut menunjukkan komitmen investor domestik maupun asing untuk terus menanamkan modal di Indonesia tetap terjaga meskipun kondisi ekonomi global masih menghadapi berbagai ketidakpastian.
“Di tengah tantangan geopolitik dan geoekonomi dunia, komitmen investor untuk berinvestasi langsung di Indonesia masih sejalan dengan target yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Rosan.
Dari sisi sumber investasi, Penanaman Modal Asing (PMA) memberikan kontribusi sebesar Rp507,6 triliun atau 50,2 persen dari total realisasi investasi. Angka tersebut meningkat 17,3 persen dibandingkan Semester I 2025 yang tercatat sebesar Rp432,6 triliun.
Sementara itu, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp502,9 triliun atau berkontribusi 49,8 persen terhadap total investasi nasional. Komposisi yang relatif seimbang antara PMA dan PMDN menunjukkan kuatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
Selain meningkatkan pertumbuhan ekonomi, investasi juga memberikan dampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja. Sepanjang Semester I 2026, realisasi investasi berhasil menyerap 1.448.862 tenaga kerja atau meningkat sekitar 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dari sisi pemerataan pembangunan, investasi di luar Pulau Jawa untuk pertama kalinya kembali mendominasi dengan nilai Rp507,8 triliun atau 50,2 persen dari total investasi nasional. Sementara investasi di Pulau Jawa mencapai Rp502,8 triliun atau sekitar 49,8 persen.
Pemerataan investasi tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif serta memperkuat pembangunan di berbagai daerah.
Secara regional, DKI Jakarta masih menjadi daerah dengan realisasi investasi terbesar mencapai Rp173,9 triliun atau sekitar 17,2 persen dari total investasi nasional. Posisi berikutnya ditempati Jawa Barat sebesar Rp138,1 triliun, Jawa Timur Rp72,7 triliun, Sulawesi Tengah Rp68,7 triliun, dan Banten Rp66,3 triliun.
Berdasarkan sektor usaha, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya menjadi sektor dengan investasi terbesar senilai Rp150,4 triliun atau sekitar 14,9 persen dari total realisasi investasi. Dominasi sektor ini menunjukkan program hilirisasi industri nasional terus berkembang dan menjadi daya tarik utama investasi.
Dari sisi negara asal investor, Singapura masih menjadi investor terbesar dengan nilai investasi mencapai 8,8 miliar dolar Amerika Serikat. Selanjutnya Hong Kong sebesar 7,8 miliar dolar AS, Tiongkok 3,9 miliar dolar AS, Jepang 1,9 miliar dolar AS, serta Amerika Serikat sebesar 1,7 miliar dolar AS. Kelima negara tersebut menyumbang sekitar 77,8 persen dari total Penanaman Modal Asing di Indonesia.
Rosan menegaskan bahwa stabilitas ekonomi, politik, dan sosial Indonesia menjadi faktor utama yang menjaga kepercayaan investor. Menurutnya, investasi langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) merupakan komitmen jangka panjang sehingga para investor akan sangat memperhatikan kepastian hukum, stabilitas nasional, dan prospek pertumbuhan ekonomi sebelum menanamkan modalnya.
Pemerintah optimistis target investasi nasional tahun 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun dapat tercapai hingga akhir tahun. Berbagai kebijakan untuk memperkuat kepastian hukum, mempercepat perizinan usaha, mendorong hilirisasi industri, serta meningkatkan daya saing investasi akan terus dilakukan guna memperluas penciptaan lapangan kerja dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
