Panja RUU Sisdiknas Serap Aspirasi di Tiga Kota, Kualitas Guru dan Pemerataan Pendidikan Jadi Fokus
JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR RI melaksanakan rangkaian kunjungan kerja spesifik ke Bandung, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Yogyakarta pada 9–11 Juli 2026. Kegiatan tersebut bertujuan menyerap aspirasi berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan RUU Sisdiknas.
Kunjungan tersebut melibatkan dialog dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, organisasi profesi guru, kepala sekolah, akademisi, hingga pemerhati pendidikan guna menghimpun masukan terhadap sistem pendidikan nasional yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
Di Kota Bandung, Panja RUU Sisdiknas berdiskusi bersama sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta, di antaranya Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Siliwangi, serta berbagai institusi pendidikan lainnya.
Berbagai isu strategis mengemuka dalam forum tersebut, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan tinggi, penguatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), kesejahteraan guru, tata kelola pendidikan, hingga optimalisasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN agar lebih berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional.
Selanjutnya, di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Panja melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi NTB, DPRD, kepala sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan daerah. Pembahasan difokuskan pada pemerataan akses pendidikan, penguatan pendidikan vokasi, peningkatan literasi dan numerasi, serta penguatan pendidikan karakter dan keagamaan.
Sementara itu, di Yogyakarta, Panja Komisi X DPR RI berdialog dengan para pakar pendidikan, organisasi profesi guru, dan pengelola sekolah swasta. Pembahasan menitikberatkan pada transformasi digital pendidikan, perlindungan profesi guru, pendidikan inklusif bagi peserta didik berkebutuhan khusus, serta penguatan pendidikan karakter berbasis budaya lokal.
Ketua Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyampaikan bahwa seluruh masukan dari ketiga daerah akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan naskah RUU sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Menurutnya, penyusunan RUU Sisdiknas harus mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan nasional, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan akses pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, serta kesiapan menghadapi transformasi digital.
Komisi X DPR RI menegaskan akan terus membuka ruang partisipasi publik selama proses pembahasan RUU Sisdiknas agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pendidikan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
