KSP Terima Aspirasi DOB Luwu Raya, Dorong Percepatan Penataan Daerah dan Pemerataan Pembangunan

0
IMG-20260715-WA0079

JAKARTA – Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan komitmennya mendukung pemerataan pembangunan nasional melalui penataan daerah yang terukur dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan diterimanya audiensi Bupati Luwu bersama Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonom Baru (BPP DOB) Provinsi Luwu Raya oleh Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, BPP DOB Provinsi Luwu Raya memaparkan kesiapan administrasi, dukungan pemerintah daerah, serta aspirasi masyarakat terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai daerah otonom baru. Usulan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan potensi ekonomi kawasan.

Provinsi Luwu Raya direncanakan meliputi Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Palopo. Kawasan ini memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, perikanan, hingga pariwisata yang dinilai mampu menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia bagian timur.

KSP menilai pembentukan daerah otonom baru harus dilakukan secara terencana, objektif, dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh proses akan tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku agar mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, KSP juga mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah serta Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sebagai pedoman nasional dalam pelaksanaan kebijakan pemekaran wilayah di masa mendatang.

Sebagai delivery unit Presiden, Kantor Staf Presiden akan terus mengoordinasikan pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait guna memastikan setiap proses penataan daerah berjalan sesuai regulasi, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dukungan terhadap usulan Provinsi Luwu Raya diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan kawasan, membuka peluang investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata menuju Indonesia Maju.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *