Presiden Prabowo Tetapkan Harga BBM Khusus Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT). Kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026), sebagai langkah strategis menjaga produktivitas sektor perikanan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, serta jajaran kementerian terkait.
Melalui kebijakan ini, pemerintah memberikan harga BBM khusus Rp15.000 per liter bagi kapal nelayan berkapasitas 30–200 GT. Sementara itu, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT tetap memperoleh BBM bersubsidi dengan harga Rp6.800 per liter sebagaimana skema yang telah berjalan.
Pemerintah menegaskan bahwa selisih harga sekitar Rp3.600 per liter tidak dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pendanaan berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga kebijakan tetap menjaga disiplin fiskal sekaligus memberikan dukungan nyata kepada sektor perikanan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pemerintah telah menyiapkan kuota sebanyak 400.000 ton BBM untuk memenuhi kebutuhan nelayan selama enam bulan ke depan. Kuota tersebut diharapkan mampu menjaga kelangsungan aktivitas melaut serta memastikan pasokan ikan nasional tetap stabil.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah segera menerbitkan regulasi teknis sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut. Penyaluran BBM nantinya akan dikoordinasikan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tepat sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan.
Kebijakan harga khusus BBM ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat ekonomi maritim. Sebelumnya, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai program pembangunan infrastruktur pendukung bagi desa-desa nelayan, mulai dari pembangunan SPBU khusus nelayan, instalasi pembuat es, cold storage, hingga fasilitas logistik perikanan.
Dengan biaya operasional yang lebih rendah, pemerintah berharap produktivitas nelayan meningkat, biaya distribusi hasil tangkapan dapat ditekan, serta ketahanan pangan nasional semakin kuat melalui terjaganya pasokan ikan bagi masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan distribusi akan dilakukan secara ketat agar kebijakan ini benar-benar dinikmati oleh nelayan yang berhak. Sinergi antarkementerian dan lembaga diharapkan mampu memastikan program berjalan efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia.
