Ketua AWNI Sumatera Raya Rizkan Al Mubarrok Soroti Perburuan Rangkong: “Jangan Jadikan Satwa Liar sebagai Ajang Pamer”
Sorotan Publik — Fenomena perburuan satwa liar yang kemudian dipamerkan melalui media sosial mendapat perhatian dari Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya, Rizkan Al Mubarrok.
Menurut Rizkan, tindakan memburu dan memamerkan satwa liar, terlebih satwa yang memiliki fungsi penting bagi ekosistem hutan, tidak semestinya dianggap sebagai sebuah kebanggaan.
“Satwa liar bukan objek untuk menunjukkan keberanian atau sekadar memenuhi hobi. Mereka bagian dari ekosistem yang harus kita jaga bersama,” ujar Rizkan Al Mubarrok.
Ia menilai masyarakat perlu membedakan secara tegas antara aktivitas olahraga yang dilakukan secara legal dan bertanggung jawab dengan perburuan satwa liar yang melanggar ketentuan konservasi.
Rangkong Bukan Sekadar Burung
Rizkan menyoroti keberadaan burung rangkong atau enggang yang memiliki fungsi ekologis penting di hutan tropis.
Rangkong dikenal berperan dalam penyebaran biji berbagai jenis tumbuhan. Peran tersebut membuat keberadaan rangkong berkaitan dengan proses regenerasi hutan.
“Kalau satu satwa dibunuh hanya untuk kesenangan atau kemudian dipamerkan di media sosial, kita harus melihat dampaknya lebih jauh. Yang dipertaruhkan bukan hanya satu ekor burung, tetapi keseimbangan ekosistem,” katanya.
Menurutnya, edukasi mengenai satwa liar perlu diperkuat hingga tingkat masyarakat desa dan komunitas yang berada di sekitar kawasan hutan.
AWNI Dorong Penegakan Hukum
Rizkan juga mendorong aparat penegak hukum dan instansi konservasi agar tidak mengabaikan laporan masyarakat mengenai dugaan perburuan satwa dilindungi.
Ia meminta setiap laporan ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada bukti perburuan satwa dilindungi, jangan dibiarkan. Periksa secara profesional. Siapa pun pelakunya, kalau terbukti melanggar hukum, harus diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut Rizkan, media sosial juga memiliki peran penting. Masyarakat yang menemukan unggahan yang diduga memperlihatkan hasil perburuan satwa dilindungi sebaiknya menyimpan bukti dan melaporkannya kepada pihak berwenang, bukan melakukan persekusi atau main hakim sendiri.
Senapan Angin Harus Digunakan Secara Bertanggung Jawab
Selain aspek konservasi, Rizkan menilai penggunaan senapan angin juga harus menjadi perhatian karena penyalahgunaannya dapat membahayakan satwa maupun manusia.
Ia mendorong pengawasan terhadap penggunaan dan peredaran senapan angin dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
“Jangan sampai alat yang seharusnya digunakan untuk kegiatan yang legal justru disalahgunakan untuk berburu satwa atau membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Rizkan juga mengajak komunitas olahraga menembak dan masyarakat pengguna senapan angin untuk ikut membangun budaya penggunaan yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Jangan Bangga Membantai Satwa
Bagi Rizkan, ukuran keberanian seseorang bukan terletak pada seberapa banyak satwa yang berhasil ditembak.
Justru, menurutnya, keberanian harus ditunjukkan dengan kemampuan menjaga lingkungan dan menghormati kehidupan.
“Kalau ingin disebut pemburu yang bertanggung jawab, jangan jadikan pembantaian satwa sebagai kebanggaan. Hutan punya kehidupan dan satwa punya fungsi dalam menjaga keseimbangan alam,” katanya.
Ketua AWNI Sumatera Raya itu menegaskan bahwa pelestarian lingkungan membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, komunitas, pemerintah, aparat penegak hukum, dan media.
Menurutnya, kontrol sosial terhadap perburuan liar harus terus dilakukan agar praktik yang merusak ekosistem tidak dinormalisasi.
“Jangan tunggu hutan kehilangan satwanya baru kita sadar bahwa alam sedang rusak. Menjaga satwa berarti menjaga hutan, dan menjaga hutan berarti menjaga kehidupan manusia,” pungkas Rizkan Al Mubarrok.
