Tragis di Kos Pal V Jambi, Wanita 20 Tahun Tewas Dibunuh Teman Kencan Usai Menolak Permintaan Pelaku
Sorotan Publik — Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial FH alias Novita Putri alias Ina (20) menggemparkan kawasan Pal V, Kota Baru, Kota Jambi. Korban ditemukan tewas setelah dibunuh oleh teman kencannya, Doni Revano Putra (19), di sebuah kamar kos pada Juni 2024.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban mencari teman kencan melalui sebuah aplikasi pada Sabtu (8/6/2024) malam. Dari komunikasi tersebut, korban kemudian mendapatkan seorang tamu dengan kesepakatan pembayaran sebesar Rp400 ribu.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu menjelaskan, korban kemudian mengundang pria tersebut ke tempat kosnya di kawasan Pal V, Kota Baru.
“Saat itu, korban dengan inisial FH ini karena ada kebutuhan ekonomi mencari kencan singkat menggunakan aplikasi warna hijau. Sesaat yang bersangkutan memperoleh teman kencan, korban mengundang teman kencan ke kos di Pal V Kota Baru,” kata Indar, Minggu (16/6/2024).
Berawal dari Kesepakatan Kencan
Setelah tiba di lokasi, Doni bertemu dengan korban. Keduanya kemudian melakukan hubungan sesuai kesepakatan awal.
Namun, berdasarkan keterangan polisi yang disampaikan saat pengungkapan kasus, persoalan kemudian muncul setelah pelaku menginginkan hubungan tersebut dilanjutkan.
Korban disebut menolak permintaan pelaku untuk melanjutkan hubungan tersebut. Penolakan itu kemudian memicu pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan.
Peristiwa tersebut akhirnya berubah menjadi tragedi. Korban meninggal dunia setelah mengalami serangan dari pelaku di dalam kamar kos.
Polisi Ungkap Pelaku
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kematian korban. Doni Revano Putra akhirnya ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan pembunuhan terjadi setelah pertemuan yang awalnya berlangsung berdasarkan kesepakatan antara korban dan pelaku.
Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bahwa pertemuan dengan orang yang baru dikenal melalui aplikasi dapat memiliki risiko keamanan yang serius.
Bagi masyarakat, aspek terpenting dalam kasus seperti ini adalah memastikan proses hukum berjalan secara transparan serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Korban, apa pun latar belakangnya, tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Penolakan terhadap suatu hubungan atau tindakan apa pun tidak dapat menjadi pembenaran bagi kekerasan.
Kasus pembunuhan ini selanjutnya menjadi bagian dari proses penegakan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku sesuai ketentuan pidana yang berlaku.
