Kementan Bergerak Cepat Stabilkan Harga Ayam Hidup, Peternak dan Asosiasi Siap Kawal Implementasi di Lapangan

0
1779215031649


Sorotan Publik – Pemerintah bergerak cepat menjaga stabilitas industri perunggasan nasional di tengah tekanan harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak. Langkah ini dilakukan untuk melindungi peternak rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia menegaskan stabilisasi sektor perunggasan menjadi prioritas penting, terutama menghadapi dinamika pasar dan meningkatnya biaya produksi.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menjelaskan langkah stabilisasi dilakukan berdasarkan arahan langsung Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman.
“Dalam rangka menjaga stabilisasi industri perunggasan nasional baik untuk ayam pedaging maupun ayam petelur, Bapak Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional memerintahkan kami menjaga stabilisasi produksi dan harga, khususnya di tingkat peternak,” ujar Agung usai Rapat Koordinasi Stabilisasi Perunggasan Nasional di Jakarta, Senin (19/5/2026).

Dalam rapat tersebut, para pelaku usaha perunggasan, koperasi, asosiasi, serta kementerian dan lembaga terkait menyepakati harga minimal penjualan ayam hidup di tingkat peternak sebesar Rp19.500 per kilogram untuk bobot hidup 1,8 kilogram ke atas.
Kesepakatan itu dipandang sebagai harga psikologis yang dapat menjaga keberlangsungan usaha peternak.

“Tadi kembali kami melakukan pertemuan dengan seluruh asosiasi, perusahaan peternakan ayam broiler, koperasi, dan kementerian terkait untuk mengambil komitmen harga penjualan ayam hidup di tingkat peternak yaitu minimal Rp19.500,” kata Agung.
Menurutnya, angka tersebut telah mempertimbangkan berbagai kondisi lapangan, termasuk meningkatnya harga pakan dan biaya logistik.
“Dengan minimal Rp19.500, ini harga yang bisa diterima seluruh pelaku dan tentu menjaga keberlanjutan produksi ayam ras kita,” ujarnya.

Ketua IV Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas, Asrokh Nawawi, mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian yang dinilai berhasil memfasilitasi pemulihan harga di tengah gejolak pasar.
Menurutnya, penurunan harga sebelumnya dipicu kepanikan pasar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), ketika peternak melakukan panen serentak sehingga pasokan meningkat tajam dan menekan harga.

“Harga Rp19.500 merupakan angka realistis dan secara bertahap akan bergerak menuju harga acuan. Ini langkah awal yang harus diperjuangkan bersama,” ujar Asrokh.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia, Muhlis Wahyudi, memastikan pihaknya siap mengawal implementasi kesepakatan tersebut.
“Kami akan menginstruksikan anggota kami di seluruh wilayah Jawa segera mengawal dan menyukseskan implementasinya. Besok harus jalan di ukuran 1,8 kilogram ke atas,” tegas Muhlis.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia, Kusnan, juga menyambut positif hasil rapat tersebut.
Menurutnya, meskipun harga Rp19.500 belum menyentuh Harga Pokok Produksi peternak rakyat, kondisi tersebut jauh lebih baik dibanding harga sebelumnya yang bahkan sempat berada di bawah Rp18.000.
“Ini kabar baik untuk peternakan rakyat Indonesia. Semoga harga ini terus membaik menjelang Idul Adha dan harapan kami harga acuan Rp25.000 bisa tercapai,” ujarnya.

Di akhir rapat, Agung menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Kalau menemukan pelaku yang melakukan pelanggaran, kami akan tindak sesuai kewenangan yang dimiliki Kementerian Pertanian karena tujuannya untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *