KDM Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS hingga Rp4 Miliar, Minta Pengawasan Anggaran Pendidikan Diperketat

0
1784601133205

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp4 miliar. Menurutnya, setiap indikasi penyalahgunaan anggaran pendidikan harus diusut secara tuntas demi menjaga hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

Dedi menegaskan bahwa dana pendidikan merupakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara dan diperuntukkan bagi kepentingan siswa serta peningkatan mutu pembelajaran. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pembahasan yang sama, Dedi juga mempertanyakan munculnya wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri. Menurutnya, sebelum membahas penambahan beban biaya kepada masyarakat, pemerintah perlu memastikan pengelolaan anggaran pendidikan yang telah tersedia benar-benar berjalan efektif dan bebas dari penyimpangan.

“Prioritas utama adalah memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan siswa. Pengawasan harus diperkuat agar tidak terjadi kebocoran anggaran yang berpotensi mengurangi kualitas layanan pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah anggota Komisi V DPRD Jawa Barat menjelaskan bahwa wacana penerapan kembali SPP di sekolah negeri masih sebatas usulan dalam pembahasan dan belum menjadi kebijakan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Berbagai alternatif pembiayaan pendidikan masih dikaji dengan mempertimbangkan ketentuan hukum, kemampuan fiskal daerah, serta kondisi ekonomi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana BOS dan memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Penguatan sistem pengawasan dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan. Dengan tata kelola yang baik, Dana BOS diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan layanan, serta pemenuhan hak setiap anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *