Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu Soroti Hutan Papua: “Jenderal Punya Hutan, Konglomerat Punya Hutan, Orang Papua Cuma Numpang”

0
1789017276206-1

Sorotan Publik — Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengungkap persoalan serius mengenai pengelolaan sumber daya hutan di Papua. Ia menilai masyarakat asli Papua belum menikmati secara optimal kekayaan alam yang berada di wilayah mereka sendiri.

Pernyataan tersebut disampaikan Elisa Kambu saat memberikan sambutan dalam acara Papua Action for Development, Economy, and Sustainable Nature (PAPEDA Summit) 2026 di Gedung L Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Di hadapan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang turut hadir, Kambu menyebut Papua memiliki kekayaan hutan yang sangat besar, tetapi manfaat ekonominya menurut dia justru lebih banyak dinikmati oleh pihak-pihak tertentu dari luar Papua.

“Yang berikut ini, Papua ini seksi. Kami tinggal di Papua, tapi hutan ini sudah habis. Habislah ini, orang-orang Jakarta yang punya hutan ini,” kata Kambu.

Ia kemudian melontarkan pernyataan lebih keras mengenai pihak-pihak yang menurutnya menguasai sumber daya hutan di Papua.

“Jenderal punya hutan, konglomerat punya hutan. Orang Papua nggak punya, kita cuma numpang ini,” sambungnya.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menyentuh persoalan mendasar mengenai hak masyarakat adat, penguasaan tanah, pengelolaan sumber daya alam, serta distribusi manfaat ekonomi dari kekayaan alam Papua.

Kambu juga meminta adanya dukungan pemerintah dalam mempercepat penyelesaian persoalan hukum dan pertanahan yang berkaitan dengan masyarakat adat.

Menurutnya, kepastian hukum terhadap tanah masyarakat adat sangat penting agar masyarakat memiliki perlindungan yang kuat atas wilayah yang secara turun-temurun menjadi bagian dari kehidupan mereka.

“Jadi kami minta dukungan kalau ada urusan hukum atau urusan tanah masyarakat adat harus dipercepat. Kalau nggak dipercepat itu pertanyaannya apa itu supaya rakyat ini punya tanah bisa diproteksi,” ujarnya.

Ia menegaskan masih terdapat konflik sengketa tanah antara masyarakat Papua dengan sejumlah pengusaha, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Menurut Kambu, persoalan tersebut salah satunya muncul akibat belum adanya kepastian hukum yang memadai. Kondisi itu, kata dia, membuat masyarakat Papua berada dalam posisi sulit ketika berhadapan dengan kepentingan usaha dan penguasaan lahan.

Pernyataan Gubernur Papua Barat Daya tersebut membuka kembali perdebatan mengenai siapa yang sesungguhnya memperoleh manfaat terbesar dari kekayaan alam Papua.

Persoalannya bukan semata mengenai ada atau tidaknya investasi, melainkan bagaimana memastikan investasi dan pemanfaatan sumber daya alam berjalan dengan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat adat, keberlanjutan lingkungan, serta pembagian manfaat yang adil bagi masyarakat lokal.

Jika terdapat klaim mengenai kepemilikan atau penguasaan hutan oleh individu maupun kelompok tertentu, persoalan tersebut perlu diverifikasi melalui data perizinan, status kawasan, kepemilikan atau penguasaan tanah, serta dokumen hukum yang berlaku.

Sebab, kritik terhadap pengelolaan sumber daya alam akan memiliki kekuatan lebih besar apabila disertai transparansi data dan mekanisme hukum yang dapat diuji secara terbuka.

Bagi masyarakat Papua, persoalan tanah bukan sekadar persoalan ekonomi. Tanah adat berkaitan erat dengan ruang hidup, identitas, sejarah, dan keberlangsungan generasi.

Karena itu, tuntutan agar kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat adat diperkuat menjadi bagian penting dari agenda pembangunan Papua yang berkeadilan.

Rakyat berhak tahu siapa yang menguasai sumber daya alam, bagaimana izin diberikan, siapa yang memperoleh manfaat, dan sejauh mana masyarakat adat mendapatkan hak serta manfaat dari kekayaan alam di tanah mereka sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *