Rapat Paripurna Memanas, Edminuddin: Kalau Kerinci-Sungai Penuh Dianaktirikan, Kembalikan Kami ke Sumatera Barat
JAMBI — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 berlangsung dengan tensi tinggi pada Jumat (11/9/2026).
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dari daerah pemilihan Kerinci-Sungai Penuh, Edminuddin, menyampaikan kritik keras terhadap alokasi sejumlah program Pemerintah Provinsi Jambi yang dinilainya belum mencerminkan pemerataan bagi kedua wilayah tersebut.
Dalam forum rapat, Edminuddin menyoroti program pada bidang kesejahteraan rakyat, termasuk bantuan hibah untuk yayasan pendidikan. Ia menyebut tidak terdapat yayasan pendidikan dari Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh yang memperoleh hibah dalam program yang dibahasnya.
Selain hibah pendidikan, Edminuddin juga mempertanyakan program umrah gratis yang disebut berjumlah 36 penerima. Menurut dia, tidak ada satu pun penerima yang berasal dari Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh.
“Yang kedua, umroh gratis 36 orang dari Provinsi Jambi, satu pun tidak ada dari Kerinci dan Sungai Penuh. Apakah ini yang namanya adil?” ujar Edminuddin dalam rapat tersebut.
Ia mengatakan, dua persoalan tersebut baru merupakan contoh dari program yang berada dalam satu bidang. Edminuddin meminta agar alokasi program pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga dilihat untuk memastikan apakah prinsip pemerataan telah diterapkan.
“Ini salah satu contoh, kami melihat dari semua dinas. Kalau memang dianaktirikan, kembalikan kami ke Sumatera Barat,” kata Edminuddin.
Pernyataan tersebut kemudian dikaitkan Edminuddin dengan sejarah Kerinci dalam perjalanan pembentukan Provinsi Jambi. Ia mengingatkan bahwa Kerinci menjadi bagian dalam proses pembentukan Provinsi Jambi pada 1957.
“Tahu tidak syarat berdirinya Provinsi Jambi tahun 57, Kerinci harus masuk ke Provinsi Jambi,” ujarnya.
Edminuddin bahkan menyampaikan pandangan bahwa apabila Kerinci tetap berada di Sumatera Barat, perkembangan daerah tersebut mungkin akan berbeda.
“Kalau Kerinci tetap di Sumatera Barat, mungkin Kerinci sudah maju,” ucapnya, sebagaimana diberitakan sejumlah media lokal.
Sorotan terhadap Pemerataan Anggaran
Pernyataan Edminuddin muncul di tengah pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi 2026. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyepakati rancangan perubahan KUA-PPAS.
Berdasarkan laporan hasil pembahasan yang diberitakan Metro Jambi, target pendapatan daerah dirancang sekitar Rp3,97 triliun, sementara belanja daerah mencapai sekitar Rp4,04 triliun sehingga terdapat defisit sekitar Rp68,45 miliar.
Dalam kesepakatan tersebut, DPRD dan pemerintah daerah juga menekankan agar program dan anggaran diarahkan pada kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat serta dilaksanakan secara efektif, efisien, dan transparan.
Kritik Edminuddin selanjutnya membuka kembali persoalan mengenai pemerataan pembangunan antara wilayah dalam Provinsi Jambi. Untuk memastikan apakah Kerinci dan Sungai Penuh benar-benar mendapatkan alokasi yang tidak proporsional, diperlukan pembukaan data APBD, daftar penerima hibah, kriteria penerima program, serta distribusi program lintas OPD.
Dengan demikian, perdebatan tidak berhenti pada pernyataan politik, tetapi dapat diuji melalui data anggaran dan mekanisme penetapan penerima program.
Sementara itu, pernyataan mengenai kemungkinan Kerinci dan Sungai Penuh kembali ke Sumatera Barat merupakan pernyataan politik yang disampaikan Edminuddin dalam forum rapat. Tidak terdapat dalam laporan yang ditelusuri adanya keputusan formal mengenai perubahan wilayah administratif kedua daerah tersebut.
Persoalan pemerataan anggaran dan pembangunan kini menjadi bagian penting dari pembahasan publik, terutama agar setiap daerah memperoleh perhatian berdasarkan kebutuhan, data, serta ketentuan penganggaran yang berlaku.
