DPD RI Usulkan MoU dengan BNN, Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika hingga Daerah

0
IMG-20260709-WA0090

JAKARTA – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai langkah memperkuat sinergi pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) hingga ke daerah.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI Tantan Sulistyana beserta jajaran di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Melalui kerja sama tersebut, anggota DPD RI diharapkan dapat berkolaborasi lebih erat dengan BNN dalam menjalankan berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkotika di daerah, termasuk saat pelaksanaan kegiatan reses.

Anggota DPD RI asal Maluku, Boy Latuconsina, mengusulkan agar nota kesepahaman tersebut menjadi dasar penguatan koordinasi antara DPD RI dan BNN dalam kegiatan sosialisasi P4GN, pendampingan masyarakat, hingga pelaksanaan tes urine sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, ia menilai pelibatan organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat perlu terus diperkuat mengingat peran strategis mereka dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

BNN Sambut Positif Usulan DPD RI

Mewakili Kepala BNN RI, Sestama BNN Tantan Sulistyana menyambut baik usulan tersebut.

Menurutnya, sinergi antara BNN dan DPD RI akan memperluas jangkauan pelaksanaan program P4GN karena anggota DPD RI memiliki jaringan yang kuat di seluruh provinsi dan daerah.

Ia menjelaskan bahwa BNN selama ini telah menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi keagamaan dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Namun, pelaksanaannya masih perlu diperluas agar edukasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan.

Perkuat Strategi War on Drugs for Humanity

Dalam rapat kerja tersebut, BNN juga memaparkan berbagai langkah penanganan permasalahan narkotika melalui strategi War on Drugs for Humanity.

Strategi tersebut mencakup penguatan pencegahan, pemberantasan jaringan narkotika, rehabilitasi penyalahguna, transformasi digital, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan tata kelola kelembagaan.

BNN juga menyampaikan berbagai capaian sepanjang tahun 2026 dalam bidang pencegahan, rehabilitasi, kerja sama nasional maupun internasional sebagai bagian dari upaya menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pengawasan Daerah dan Rehabilitasi Jadi Sorotan

Dalam forum tersebut, sejumlah anggota Komite I DPD RI turut menyampaikan berbagai masukan untuk memperkuat penanganan narkotika di daerah.

Beberapa di antaranya meliputi peningkatan dukungan anggaran bagi BNN, penguatan pengawasan di wilayah perbatasan dan destinasi wisata, optimalisasi layanan rehabilitasi, serta perlunya program pencegahan yang berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Sestama BNN menjelaskan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan peran Tim Asesmen Terpadu (TAT) guna menentukan penanganan yang tepat terhadap penyalahguna maupun pelaku tindak pidana narkotika.

BNN juga terus memperkuat strategi menghadapi perkembangan modus operandi jaringan narkotika yang kini menyasar berbagai sektor produktif, termasuk kawasan perkebunan dan pertambangan.

Sinergi Nasional Perangi Narkotika

Rapat kerja antara Komite I DPD RI dan BNN menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan P4GN di seluruh Indonesia.

Melalui rencana penandatanganan nota kesepahaman tersebut, diharapkan sinergi antara DPD RI dan BNN semakin efektif dalam memperluas edukasi, meningkatkan upaya pencegahan, memperkuat rehabilitasi, serta memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat daerah.

Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *