Direktur PT ASR Petrolin Energi Jadi Tersangka BBM Ilegal, Polisi Amankan 6.163 Liter Solar Hasil Olahan Ilegal

0
IMG-20260711-WA0024

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menetapkan MDG, Direktur PT ASR Petrolin Energi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembelian dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar hasil olahan ilegal.

Kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan penyelidikan atas peristiwa kebakaran yang terjadi di area parkir sekaligus kantor PT ASR Petrolin Energi pada 15 Mei 2026. Dari hasil penyidikan, polisi menemukan dugaan praktik distribusi BBM ilegal yang melibatkan ribuan liter solar hasil olahan yang tidak memenuhi standar mutu pemerintah.

Terungkap Berawal dari Peristiwa Kebakaran

Penyidik menjelaskan, kebakaran bermula saat dilakukan pemindahan BBM solar dari truk tangki modifikasi ke mobil tangki resmi menggunakan mesin pompa.

Dalam proses tersebut diduga muncul percikan api yang kemudian memicu kebakaran. Peristiwa itu menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian untuk mengusut aktivitas perusahaan hingga akhirnya menemukan dugaan praktik distribusi BBM ilegal.

Direktur Jadi Tersangka

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan MDG selaku Direktur PT ASR Petrolin Energi sebagai tersangka.

Ia diduga membeli dan mendistribusikan sekitar 6.163 liter BBM solar hasil olahan ilegal yang tidak memenuhi standar spesifikasi dan mutu sebagaimana ditetapkan pemerintah.

Selain berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan tata niaga migas, peredaran BBM yang tidak memenuhi standar juga dinilai dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta merusak kendaraan yang menggunakannya.

Polisi Sita Barang Bukti

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • Kendaraan tangki.
  • Peralatan pemindahan BBM.
  • Sekitar 6.163 liter solar hasil olahan ilegal.

Seluruh barang bukti tersebut kini digunakan untuk kepentingan proses penyidikan.

Selain itu, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk pemasok bahan baku maupun pihak yang diduga menjadi penampung hasil distribusi BBM ilegal tersebut.

Polda Jambi Tegaskan Komitmen Berantas BBM Ilegal

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas pelanggaran hukum di sektor minyak dan gas.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha agar menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi praktik ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Pengawasan Distribusi BBM Diperketat

Polda Jambi menyatakan pengawasan terhadap distribusi BBM di wilayah Provinsi Jambi akan terus diperketat, khususnya pada daerah-daerah yang dinilai rawan terjadi penyalahgunaan.

Sinergi antara aparat kepolisian, instansi terkait, pemerintah daerah, serta pelaku usaha resmi diharapkan mampu mencegah praktik distribusi BBM ilegal sekaligus menjamin bahwa bahan bakar yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar kualitas dan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam distribusi maupun penjualan BBM agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *