Bupati Annisa Tegas! Hutan Bukan Warisan untuk Dibakar, Apalagi Disulap Jadi Kebun Sawit

0
1792380710972-1

DHARMASRAYA – Bupati Annisa menegaskan komitmennya dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Meski selama lebih dari tiga minggu terakhir tidak ditemukan titik panas atau hotspot di wilayah tersebut, kewaspadaan dan upaya pencegahan tetap harus diperkuat.

Sejak 9 September, Satuan Tugas (Satgas) Karhutla tingkat nagari secara rutin melakukan patroli, memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.

Setiap laporan titik panas, baik dari petugas lapangan maupun melalui sistem pemantauan SIPONGI, menjadi dasar koordinasi lintas unsur untuk mempercepat penanganan. Langkah ini dilakukan agar api dapat segera dipadamkan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Namun, upaya pemerintah daerah tidak berhenti pada pemadaman dan pencegahan. Pemulihan kawasan bekas kebakaran juga menjadi perhatian serius.

Kawasan hutan yang pernah terbakar dipasangi papan larangan pengolahan menjadi perkebunan, termasuk perkebunan kelapa sawit. Selain itu, pemulihan dilakukan melalui penanaman kembali tanaman hutan agar fungsi ekologis kawasan tersebut dapat berangsur pulih.

Pencegahan Harus Diiringi Penegakan Hukum

Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga menjadi bagian penting dalam upaya melindungi lingkungan. Pembakaran bukan sekadar persoalan membuka lahan, melainkan tindakan yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat, dan merugikan banyak pihak.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga membuka ruang solusi bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan biaya untuk membuka lahan tanpa membakar.

Pendekatan ini penting agar masyarakat tetap memiliki pilihan dalam mengelola lahan secara bertanggung jawab tanpa harus mengorbankan kelestarian lingkungan.

Keterbatasan modal seharusnya menjadi persoalan yang dicarikan jalan keluarnya bersama, bukan alasan untuk membakar hutan. Sebab, dampak karhutla tidak berhenti pada lahan yang terbakar, tetapi dapat meluas menjadi kabut asap yang mengganggu kehidupan masyarakat di berbagai wilayah.

Ancaman Asap dan Cuaca Ekstrem

Ancaman karhutla semakin perlu diwaspadai ketika kondisi cuaca ekstrem dan fenomena El Niño berpotensi meningkatkan risiko kebakaran di sejumlah wilayah. Dalam kondisi tertentu, api dapat dengan cepat menjalar, terutama ketika vegetasi mengering dan sumber air semakin terbatas.

Dampaknya juga tidak merata. Anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan termasuk kelompok yang rentan terhadap paparan asap.

Karena itu, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, hingga masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Pesan yang ingin ditegaskan sangat jelas: hutan bukan lahan kosong yang bebas dibakar demi keuntungan sesaat. Kelestariannya merupakan kepentingan bersama yang harus dijaga, bukan hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk anak cucu pada masa mendatang.

Bagi siapa pun yang sengaja membakar hutan demi membuka lahan atau mengejar keuntungan pribadi, dampak perbuatannya tidak boleh dianggap sepele. Keuntungan mungkin dinikmati segelintir orang, tetapi kerugian akibat asap dapat ditanggung ribuan orang.

Keberhasilan penanganan karhutla tidak semata-mata diukur dari luas lahan yang berhasil dibuka atau jumlah titik panas yang berhasil dipadamkan. Lebih dari itu, keberhasilan juga ditentukan oleh seberapa luas hutan yang berhasil diselamatkan, seberapa efektif kawasan yang rusak dipulihkan, dan seberapa besar masyarakat terlindungi dari ancaman asap.

Hutan bukan warisan untuk dihabiskan hari ini. Hutan adalah titipan bagi generasi yang akan datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *