Bola Liar Pemakzulan Gibran Makin Panas: PKB-Golkar Siap Turun Gunung Susul PDI-PKS, Gerindra Pasang Badan
Konstelasi politik DPR memanas usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi perkara Nomor 742 K/TUN/2026 (30/10/2026) yang membatalkan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan SMA Wapres Gibran Rakabuming Raka. Putusan MA yang memerintahkan pemusnahan suket tersebut melengkapi pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya, sekaligus memicu gelombang desakan pemakzulan (impeachment) dari aliansi masyarakat sipil.
PKS dan PDIP langsung memimpin manuver di Senayan. Kapoksi Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menegaskan kesiapan memfasilitasi Hak Angket maupun Hak Menyatakan Pendapat (HMP) usai reses.
“Fraksi diminta menindaklanjuti pembicaraan antarsekjen, akan kian jelas saat masa reses selesai ya.” S
ekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyambut terbuka konsolidasi ini demi mengusut dugaan abuse of powe.
“Di dalam politik itu tidak ada kebohongan yang abadi… Kami hanya berdialog dengan beberapa partai.”
PKB dan Golkar mulai membuka pintu kajian politis. Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin menilai putusan MA dan MK melengkapi amar substansial langkah parlemen.
“Putusan MA mengenai keabsahan Suket penyetaraan ijazah Wapres Gibran melengkapi amar pertimbangan MK sebelumnya.”
Di lain pihak, Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku terkejut dan bersikap hati-hati.
“Jujur saja, Putusan MA ini adalah sesuatu yang mengejutkan buat saya… Jika sudah menerima, kami akan pelajari terlebih dahulu.”
Sebaliknya, Partai Gerindra teguh pasang badan membentengi pemerintah. Jubir Gerindra Kamrussamad menegaskan partainya solid mengawal Prabowo-Gibran demi menjaga stabilitas politik nasional.
“Bagi kami Partai Gerindra, kami telah mencalonkan, telah memperjuangkan, dan akan terus mengawal Prabowo-Gibran.”
“Saya meyakini Pak Prabowo adalah seorang negarawan… Mas Gibran adalah pilihan bersama Partai Gerindra dan Pak Prabowo.”
