INDONESIA MASUK 10 NEGARA DENGAN PENURUNAN INDEKS NEGARA HUKUM TERBESAR 2026, PERADILAN PIDANA JADI SOROTAN

0
1793528741624-1

JAKARTA – Kondisi negara hukum Indonesia kembali menjadi perhatian setelah World Justice Project (WJP) merilis Rule of Law Index 2026. Dalam laporan tersebut, Indonesia tercatat mengalami penurunan skor sebesar 2,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan masuk dalam kelompok 10 negara dengan penurunan skor terbesar di dunia.

Berdasarkan laporan tersebut, Indonesia berada di posisi ketujuh dalam daftar negara dengan penurunan skor paling signifikan. Haiti mencatat penurunan terbesar sebesar 5,6 persen, disusul Tanzania dan Sudan.

Secara keseluruhan, skor Indonesia pada Rule of Law Index 2026 tercatat sebesar 0,51 dari skala 0 hingga 1. Posisi Indonesia berada di peringkat ke-75 dari 143 negara dan yurisdiksi, turun enam peringkat dibandingkan posisi tahun sebelumnya.

Angka tersebut menjadi perhatian karena indeks negara hukum tidak hanya mengukur keberadaan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menilai bagaimana kekuasaan dibatasi, korupsi dikendalikan, hak masyarakat dilindungi, serta sistem peradilan bekerja dalam praktik.

Peradilan Pidana Mendapat Skor Terendah

WJP mengukur kondisi negara hukum melalui delapan faktor utama. Data Indonesia tahun 2026 memperlihatkan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius.

Berikut skor delapan faktor penilaian Indonesia:

  1. Ketertiban dan keamanan: 0,70.
  2. Pembatasan kekuasaan pemerintah: 0,60.
  3. Penegakan regulasi: 0,57.
  4. Pemerintahan terbuka: 0,54.
  5. Hak-hak fundamental: 0,45.
  6. Peradilan perdata: 0,44.
  7. Ketiadaan korupsi: 0,42.
  8. Peradilan pidana: 0,37.

Dari seluruh indikator tersebut, peradilan pidana memperoleh skor terendah, yakni 0,37. Kondisi ini menjadikan kualitas proses penegakan hukum pidana sebagai salah satu aspek yang patut mendapat perhatian besar.

Selain itu, skor pemberantasan korupsi sebesar 0,42 dan pemenuhan hak-hak fundamental sebesar 0,45 juga menunjukkan adanya ruang perbaikan yang penting.

Data tersebut tidak berarti setiap aparat atau lembaga penegak hukum gagal menjalankan tugasnya. Namun, hasil penilaian WJP memberikan gambaran mengenai tantangan yang masih dihadapi sistem hukum Indonesia secara keseluruhan.

Delapan Faktor yang Menentukan Kualitas Negara Hukum

Rule of Law Index mengukur sejumlah aspek penting, mulai dari pembatasan kekuasaan pemerintah, ketiadaan korupsi, keterbukaan pemerintahan, perlindungan hak fundamental, ketertiban dan keamanan, penegakan regulasi, hingga kualitas peradilan perdata dan pidana.

Dalam laporan global 2026, WJP juga menyoroti kecenderungan melemahnya mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan, menyempitnya ruang kebebasan sipil, serta meningkatnya persoalan independensi lembaga peradilan di berbagai negara.

WJP mencatat bahwa penurunan kebebasan berpendapat dan berekspresi terjadi di 64 persen negara yang dinilai. Sementara itu, kebebasan berkumpul dan berserikat mengalami penurunan di 67 persen negara.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa kualitas negara hukum sangat berkaitan dengan perlindungan hak warga negara dan keberadaan mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan.

Pembenahan Hukum Tidak Cukup dengan Membuat Aturan Baru

Penurunan indeks negara hukum Indonesia seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh lembaga negara dan institusi penegak hukum.

Pembenahan perlu diarahkan pada beberapa persoalan mendasar, antara lain menjamin independensi hakim, memperkuat pengawasan terhadap aparat penegak hukum, memastikan pemberantasan korupsi berjalan tanpa tebang pilih, serta memberikan perlindungan nyata terhadap hak-hak masyarakat.

Proses hukum juga harus menjunjung asas persamaan di hadapan hukum. Setiap warga negara harus memperoleh perlakuan yang adil tanpa dipengaruhi jabatan, kekayaan, kedekatan politik, maupun kekuatan sosial.

Di sisi lain, transparansi proses peradilan dan akses masyarakat terhadap informasi publik menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan terhadap institusi hukum.

Indeks WJP bukan putusan pengadilan dan tidak secara otomatis membuktikan terjadinya pelanggaran hukum dalam setiap kasus. Namun, hasilnya merupakan instrumen evaluasi internasional yang patut diperhatikan dalam memperbaiki kualitas tata kelola hukum.

Negara Hukum Harus Terasa Adil bagi Rakyat

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan negara hukum bukan semata-mata banyaknya undang-undang yang diterbitkan atau banyaknya perkara yang berhasil ditangani.

Negara hukum harus mampu memastikan bahwa hukum berlaku bagi semua orang, kekuasaan dapat diawasi, korupsi ditindak, hak masyarakat dilindungi, dan setiap warga negara mendapatkan akses terhadap keadilan.

Penurunan skor Indonesia menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap hukum harus dibangun melalui tindakan nyata, konsistensi penegakan aturan, dan keberanian memperbaiki kelemahan institusi.

Pertanyaan mendasarnya: apakah pembenahan peradilan pidana, pemberantasan korupsi, dan perlindungan hak-hak masyarakat sudah menjadi prioritas utama dalam agenda reformasi hukum Indonesia?

Rakyat Berhak Tahu. Pers harus menjaga fakta, keberanian, dan integritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *