BNN Jambi Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi bersama tim gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi Militer (Denpom), dan Polri menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi, Jumat (18/7/2026) malam.
Operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Jambi. Selain menyasar potensi peredaran narkoba, kegiatan ini juga dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel gabungan mengikuti apel pasukan sebagai bagian dari persiapan kegiatan. Operasi kemudian dibagi menjadi dua tim yang bergerak secara simultan ke sejumlah lokasi tempat hiburan malam di Kota Jambi.
Tim pertama menyasar Xtree, Dinasty, Regent, dan VIP. Sementara Tim kedua bergerak ke Luna, Amnesia, NYX Karaoke, serta sejumlah lokasi lainnya.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan mengecek dokumen perizinan usaha tempat hiburan malam. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap identitas serta barang bawaan pengunjung guna mengantisipasi kemungkinan adanya narkotika maupun barang terlarang lainnya.
Petugas BNN Provinsi Jambi turut melakukan tes urine terhadap sejumlah pihak yang berada di lokasi, termasuk pengunjung, pemandu lagu, dan karyawan tempat hiburan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, keterlibatan Polisi Militer dalam operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap kemungkinan adanya oknum TNI, Polri, maupun aparatur sipil negara yang berada di tempat hiburan malam pada waktu yang tidak diperbolehkan sesuai ketentuan internal maupun aturan yang berlaku.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Jambi, M Andriyan Syafitra, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur terkait sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketertiban sekaligus mendukung upaya pemberantasan narkotika.
Operasi gabungan ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan lintas sektor. BNN, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah ruang-ruang yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pelanggaran aturan diamankan dalam kegiatan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan dugaan tindak pidana narkotika, proses selanjutnya akan dilakukan oleh aparat berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
BNN Provinsi Jambi juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam untuk ikut bertanggung jawab menciptakan lingkungan usaha yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Pengelola diharapkan tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Razia gabungan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah preventif sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam. Operasi serupa juga dinilai penting untuk dilakukan secara berkala dengan tetap mengedepankan profesionalisme, prosedur hukum, serta penghormatan terhadap hak masyarakat.
Sinergi antara BNN Provinsi Jambi, Satpol PP, Polisi Militer, Polri, dan instansi terkait menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan narkotika yang lebih kuat. Dengan pengawasan yang konsisten dan partisipasi aktif masyarakat, upaya menciptakan Kota Jambi yang aman, tertib, dan terbebas dari ancaman narkotika diharapkan dapat terus diperkuat.
