BNN dan RS PON Jajaki Kerja Sama Penguatan Rehabilitasi dan Riset, Waspadai Narkotika Cair dalam Vape

0
IMG-20260718-WA0018

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono menjajaki kerja sama strategis dalam penguatan layanan rehabilitasi, riset kesehatan, serta penanganan dampak penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut mengemuka dalam audiensi antara Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dan Dewan Pengawas RS PON sekaligus Tenaga Ahli Kementerian Kesehatan, dr. Nizar Yamanie, yang berlangsung di Rumah Dinas Kepala BNN, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat BNN, di antaranya Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Pelaksana Tugas Deputi Rehabilitasi BNN, serta Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN. Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan komitmen BNN dalam membangun sinergi lintas sektor untuk memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, dan penelitian terkait penyalahgunaan narkotika.

Dalam audiensi, kedua institusi membahas peluang pengembangan layanan rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika, penelitian bersama mengenai dampak narkotika terhadap kesehatan, serta penguatan kolaborasi antarlembaga. RS PON yang memiliki kompetensi di bidang neurologi dinilai memiliki peran penting dalam mendukung rehabilitasi berbasis ilmiah, khususnya terkait dampak penyalahgunaan narkotika terhadap otak dan sistem saraf.

Selain membahas kerja sama, BNN juga menyoroti munculnya modus baru penyalahgunaan narkotika melalui cairan yang dicampurkan ke dalam rokok elektronik atau vape. Kepala BNN RI menyampaikan bahwa fenomena tersebut menjadi perhatian serius karena penggunaan vape semakin luas, termasuk di kalangan remaja dan pelajar.

BNN mengungkapkan telah menemukan sejumlah kasus yang melibatkan vape mengandung etomidate, yaitu obat anestesi yang dalam dunia medis digunakan untuk induksi anestesi. Penyalahgunaan zat tersebut di luar pengawasan tenaga medis dapat menimbulkan efek sedasi berat, gangguan pernapasan, hingga membahayakan keselamatan jiwa.

Menurut BNN, modus penyalahgunaan narkotika cair melalui vape menjadi tantangan baru karena sulit dikenali secara kasat mata. Cairan yang tampak seperti liquid vape biasa berpotensi mengandung zat berbahaya yang dapat memberikan efek adiktif dalam waktu singkat sehingga meningkatkan risiko penyalahgunaan, terutama di kalangan generasi muda.

Menghadapi perkembangan modus tersebut, BNN menilai diperlukan sinergi yang lebih kuat antara lembaga penegak hukum, Kementerian Kesehatan, institusi pendidikan, tenaga medis, serta seluruh elemen masyarakat. Edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan vape yang mengandung zat berbahaya dinilai menjadi langkah penting dalam mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan narkotika.

Pada kesempatan itu, Kepala BNN RI juga menyampaikan rencana melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia guna memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong penguatan kebijakan, regulasi, serta strategi penanganan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika yang terus berkembang.

RS PON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono sebagai rumah sakit rujukan nasional di bidang neurologi diharapkan dapat memberikan kontribusi melalui penelitian ilmiah mengenai dampak narkotika terhadap fungsi otak dan sistem saraf. Hasil riset tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar pengembangan metode rehabilitasi yang lebih efektif dan berbasis ilmu pengetahuan.

Kolaborasi antara BNN dan RS PON menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sistem penanggulangan narkotika di Indonesia. Melalui sinergi antara sektor kesehatan, penelitian, rehabilitasi, dan penegakan hukum, pemerintah berharap mampu menghadapi tantangan penyalahgunaan narkotika yang terus berkembang sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman zat adiktif yang semakin beragam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *