AWNI Sumatera Raya Minta APH Usut Tuntas Dugaan Fee Proyek di Lingkungan Pemkot Jambi
JAMBI – Mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang menyeret nama seseorang yang disebut memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan daerah, mendapat perhatian serius dari kalangan pers dan masyarakat sipil. Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan peran pihak tertentu dalam komunikasi dan pengaturan proyek pemerintah daerah. Namun hingga kini, belum terdapat pernyataan resmi maupun klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya sekaligus Ketua DPW AWNI (Aliansi Wartawan Nasional Indonesia) Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Menurut Rizkan, setiap informasi yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan, percaloan proyek, pungutan liar, atau praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar isu liar di tengah masyarakat.
“Jika informasi yang berkembang itu benar, maka tentu sangat berbahaya bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Namun jika tidak benar, maka perlu ada klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan fitnah dan kegaduhan publik. Karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman secara profesional,” tegas Rizkan Al Mubarrok.
Ia menegaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama dalam pengelolaan seluruh proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Menurutnya, dugaan adanya pihak non-struktural yang memiliki pengaruh terhadap distribusi proyek pemerintah, apabila terbukti, dapat mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Dugaan serupa juga pernah menjadi perhatian publik di berbagai daerah karena berpotensi berdampak pada kualitas pembangunan dan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Rizkan menambahkan bahwa AWNI akan terus mengawal isu-isu yang berkaitan dengan transparansi anggaran, pemberantasan korupsi, serta pengawasan proyek-proyek pemerintah demi kepentingan masyarakat luas.
“AWNI berdiri bersama rakyat. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Siapa pun yang terlibat pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika tuduhan itu tidak terbukti, maka nama baik pihak yang disebut juga harus dipulihkan secara terbuka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rizkan mengajak seluruh elemen masyarakat, media massa, LSM, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
AWNI Sumatera Raya dan DPW AWNI Provinsi Jambi menilai bahwa keterbukaan informasi, pengawasan publik, dan penegakan hukum yang tegas merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Jangan ada ruang bagi mafia proyek, jangan ada ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan. Setiap rupiah uang rakyat harus kembali untuk kepentingan rakyat,” tutup Rizkan Al Mubarrok.
(Rilis AWNI Sumatera Raya / DPW AWNI Provinsi Jambi)
