Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, DPR Dorong Pemantauan Kesehatan Jangka Panjang bagi Warga Terdampak
Tangerang – Setelah lebih dari sepuluh hari berjibaku melawan api, kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, akhirnya berhasil dipadamkan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi bahwa area lahan utama TPA seluas sekitar 15 hektare yang terdampak kebakaran telah padam 100 persen dan kini memasuki tahap pendinginan intensif. Meski demikian, dampak kesehatan terhadap masyarakat sekitar masih menjadi perhatian serius.
Kebakaran yang pertama kali terjadi pada 30 Juni 2026 tersebut tidak hanya menghanguskan area pembuangan sampah, tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang berdampak pada kesehatan warga. Selama proses pemadaman, sedikitnya 61 warga dilaporkan mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap tebal. Seluruh pasien mendapatkan penanganan medis dari Dinas Kesehatan dan tidak ada yang harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Meski api di lahan utama telah berhasil dipadamkan, tim gabungan dari BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, TNI, Polri, serta unsur terkait masih melakukan pendinginan dan pemantauan terhadap potensi titik panas yang masih muncul di beberapa lokasi di sekitar kawasan TPA.
BNPB juga memastikan seluruh warga yang sebelumnya mengungsi telah kembali ke rumah masing-masing setelah kondisi dinyatakan aman. Status kedaruratan kini beralih pada upaya pemulihan lingkungan dan pemantauan dampak kesehatan masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta pemerintah tidak menghentikan penanganan setelah api berhasil dipadamkan. Menurutnya, dampak kesehatan akibat paparan asap dapat muncul dalam jangka menengah maupun panjang sehingga diperlukan pemantauan kesehatan secara berkala.
“Mungkin saat ini yang teridentifikasi baru kasus ISPA, namun potensi gangguan kesehatan lainnya bisa muncul di kemudian hari. Karena itu pemerintah perlu melakukan pemantauan kesehatan secara berkelanjutan terhadap warga yang terdampak,” ujarnya.
Selain aspek kesehatan fisik, DPR juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi masyarakat yang mengalami trauma akibat kebakaran dan proses evakuasi. Pemerintah didorong menghadirkan layanan kesehatan mental sebagai bagian dari proses pemulihan pascabencana.
Peristiwa kebakaran TPA Jatiwaringin menjadi pengingat pentingnya pengelolaan sampah yang lebih modern, aman, dan ramah lingkungan. Pemerintah pusat maupun daerah diharapkan memperkuat sistem mitigasi kebakaran, meningkatkan teknologi pengolahan sampah, serta memperketat pengawasan terhadap pengelolaan tempat pemrosesan akhir agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ke depan, pemantauan kesehatan jangka panjang, pemulihan lingkungan, dan evaluasi sistem pengelolaan sampah menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari dampak bencana lingkungan sekaligus meningkatkan ketahanan kesehatan nasional.
