Rizkan Al Mubarok Soroti Tambang PT GAG Nikel: Raja Ampat Harus Dijaga, Ekonomi dan Lingkungan Jangan Dipertentangkan

0
1790413180148

SOROTAN PUBLIK — Keberlanjutan aktivitas pertambangan PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, kembali menjadi perhatian publik. Persoalan tersebut mendapat sorotan karena Raja Ampat merupakan kawasan dengan keanekaragaman hayati laut yang sangat tinggi.

Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya sekaligus Ketua AWNI Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarok, meminta seluruh pihak melihat persoalan tersebut secara objektif, berbasis data, kajian ilmiah, serta kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

“Raja Ampat bukan sekadar lokasi pertambangan. Di sana ada ekosistem laut, masyarakat, pariwisata, dan kekayaan alam yang nilainya harus dihitung secara jangka panjang. Karena itu, setiap keputusan mengenai pertambangan harus benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rizkan.

Kementerian ESDM sebelumnya menghentikan sementara operasi PT GAG Nikel pada Juni 2025 untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan perusahaan. PT GAG Nikel merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk.

Pada 2025, pemerintah juga mengumumkan pencabutan empat izin pertambangan nikel aktif lainnya di Raja Ampat, sementara izin PT GAG Nikel tetap ada. Greenpeace Indonesia kemudian terus mengkritik keberlanjutan aktivitas pertambangan tersebut dan menyatakan terdapat risiko terhadap ekosistem Raja Ampat.

Menurut Rizkan, perdebatan mengenai PT GAG Nikel seharusnya tidak disederhanakan menjadi pilihan antara pertumbuhan ekonomi atau perlindungan lingkungan.

“Pertanyaannya bukan sekadar tambang atau tidak tambang. Pertanyaannya adalah apakah kegiatan tersebut benar-benar memenuhi seluruh ketentuan, apakah dampak lingkungannya dapat dikendalikan, bagaimana pengawasan dilakukan, dan apakah masyarakat setempat mendapatkan manfaat yang adil,” katanya.

Rizkan juga menilai hasil evaluasi lingkungan harus dapat dipahami publik secara transparan.

“Kalau ada penilaian bahwa perusahaan telah memenuhi standar tertentu, sampaikan dasar penilaiannya secara terbuka. Publik berhak mengetahui indikatornya, hasil pemeriksaannya, kewajiban perusahaan, serta mekanisme pengawasannya,” ujarnya.

Di sisi lain, kritik kelompok masyarakat sipil juga perlu mendapat ruang dalam demokrasi. Greenpeace Indonesia sejak 2025 telah menyampaikan kekhawatiran mengenai dampak pertambangan nikel terhadap hutan, pesisir, dan ekosistem laut Raja Ampat. Greenpeace menyebut perairan Raja Ampat memiliki sekitar 75 persen spesies karang dunia dan lebih dari 2.500 spesies ikan.

Namun, Rizkan menekankan bahwa seluruh klaim mengenai dampak pertambangan harus diuji berdasarkan data dan kajian yang dapat diverifikasi.

“Pemerintah jangan alergi terhadap kritik. Perusahaan juga jangan alergi terhadap pengawasan. Aktivis jangan hanya menyampaikan kekhawatiran, tetapi mari kita dorong semuanya berbicara dengan data. Pers berada di tengah-tengah untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh,” tegasnya.

Menurut Rizkan, perlindungan Raja Ampat juga harus memperhitungkan kepentingan masyarakat lokal dan masa depan ekonomi kawasan. Ekosistem laut yang sehat memiliki nilai ekonomi melalui perikanan, pariwisata, serta berbagai aktivitas masyarakat.

“Jangan sampai kita hanya menghitung berapa nilai mineral yang keluar dari tanah, tetapi lupa menghitung berapa nilai laut, terumbu karang, perikanan, pariwisata, dan kehidupan masyarakat yang harus dipertahankan puluhan bahkan ratusan tahun ke depan,” katanya.

Rizkan mendorong pemerintah memastikan adanya pengawasan independen, keterbukaan data lingkungan, pemantauan sedimentasi dan kualitas perairan, serta mekanisme pengaduan masyarakat yang efektif.

Ia juga meminta agar setiap pelanggaran yang terbukti ditindak sesuai hukum, sementara perusahaan yang memenuhi seluruh ketentuan tetap harus diawasi secara ketat.

“Kalau ada pelanggaran, tindak tegas. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan buktinya secara terbuka. Jangan biarkan masyarakat hanya mendapatkan potongan informasi dari satu pihak. Negara harus hadir dengan data dan transparansi,” ujar Rizkan.

Menurutnya, kekayaan alam Indonesia harus dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

“Raja Ampat adalah bagian dari Indonesia dan harus dijaga bersama. Pembangunan ekonomi penting, tetapi lingkungan juga bukan warisan pemerintah hari ini saja. Itu titipan untuk generasi yang akan datang,” pungkas Rizkan.

Rizkan menegaskan, sebagai pers, pihaknya akan terus mendorong pemberitaan yang mengedepankan akurasi, keberanian, dan integritas.

“Rakyat berhak tahu. Apa pun kebijakannya, publik berhak mendapatkan informasi berdasarkan data. Pers harus menjadi penyambung lidah rakyat sekaligus pengawas kepentingan publik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *