Rizkan Al Mubarok: BPGMN Jangan Berhenti di Jakarta, Rakyat Jambi Harus Jadi Bagian dari Perjuangan Menjaga Gambut
SOROTAN PUBLIK — Keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) mendapat perhatian dari Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya sekaligus Ketua AWNI Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarok.
Menurut Rizkan, pembentukan BPGMN merupakan langkah yang perlu dikawal bersama agar tidak berhenti sebagai kebijakan kelembagaan, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan nyata dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kalau pemerintah serius ingin menyelamatkan gambut dan mencegah karhutla, maka BPGMN harus bekerja sampai ke akar persoalan. Jangan hanya kuat di tingkat kebijakan, tetapi harus terasa sampai desa dan masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan gambut,” ujar Rizkan.
Pemerintah menyatakan BPGMN akan diarahkan pada pendekatan pencegahan, berada langsung di bawah Presiden, serta melibatkan ilmuwan dan profesional. Enam provinsi dengan kawasan gambut juga disebut sebagai wilayah yang menjadi perhatian, yaitu Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Rizkan menilai keterlibatan masyarakat desa harus menjadi salah satu kekuatan utama. Menurutnya, masyarakat yang tinggal paling dekat dengan kawasan gambut memiliki pengetahuan dan pengalaman lapangan yang tidak boleh diabaikan.
“Jangan melihat masyarakat hanya sebagai objek kebijakan. Mereka harus menjadi subjek dan mitra utama. Masyarakat desa harus diberdayakan, diberikan pengetahuan, teknologi, sarana, serta kepastian ekonomi agar ikut menjaga gambut,” katanya.
Ia juga mengapresiasi penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam strategi pencegahan karhutla. Pemerintah menyebut penguatan deteksi dini hotspot, termasuk pemanfaatan teknologi AI, akan menjadi bagian dari upaya pencegahan.
Namun, Rizkan menekankan bahwa teknologi harus diikuti dengan kehadiran manusia di lapangan.
“Teknologi penting, tetapi jangan sampai kita lupa bahwa di lapangan ada manusia. Ada masyarakat, petani, pekerja, dan desa-desa yang hidup di sekitar kawasan gambut. Mereka harus mendapatkan manfaat sekaligus menjadi bagian dari sistem perlindungan gambut,” ujarnya.
Bagi Rizkan, persoalan karhutla tidak cukup diselesaikan hanya ketika api sudah muncul. Pencegahan harus dilakukan sejak jauh sebelum titik api muncul, mulai dari tata kelola air, pemantauan kawasan, edukasi masyarakat, kesiapsiagaan desa, hingga penegakan hukum terhadap pembakaran yang terbukti melanggar aturan.
“Kalau setiap tahun kita sibuk memadamkan api tetapi akar persoalannya tidak diselesaikan, kita hanya mengulang siklus yang sama. Pencegahan harus dimulai dari hulu,” tegasnya.
Rizkan juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Pemerintah sendiri menyebut sekitar 41 juta masyarakat hidup di sekitar kawasan hidrologi gambut dan karena itu solusi mata pencaharian menjadi bagian dari pembahasan, termasuk pengembangan sagu, kopi, dan tanaman hortikultura.
“Menjaga gambut jangan dimaknai sebagai mematikan kehidupan masyarakat. Justru harus dicari model ekonomi yang membuat masyarakat sejahtera sekaligus menjaga ekosistem. Rakyat sejahtera, gambut terjaga, karhutla terkendali,” kata Rizkan.
Sebagai jurnalis dan bagian dari masyarakat Sumatera, Rizkan menyatakan pers memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawal kebijakan tersebut secara independen.
Menurutnya, pers tidak cukup memberitakan pembentukan BPGMN ketika diumumkan. Media juga harus kembali melihat pelaksanaannya beberapa bulan dan beberapa tahun ke depan: apakah anggarannya tepat sasaran, apakah masyarakat benar-benar dilibatkan, apakah teknologi sampai ke desa, apakah pencegahan berjalan, dan apakah kawasan gambut benar-benar lebih terlindungi.
“Pers harus mengawal dari awal sampai akhir. Jangan hanya ramai ketika ada kebakaran. Ketika ada keberhasilan, kita beritakan. Ketika ada persoalan, kita kritisi berdasarkan data. Ini bukan soal siapa yang harus dipuji atau disalahkan. Ini soal bagaimana negara benar-benar hadir melindungi lingkungan dan rakyat,” ujar Rizkan.
Ia berharap pembentukan BPGMN menjadi momentum memperkuat kerja sama antara pemerintah, ilmuwan, aparat, dunia usaha, masyarakat desa, dan pers.
“Dari Jambi saya menyampaikan satu pesan: gambut bukan sekadar lahan. Gambut adalah bagian dari kehidupan, lingkungan, dan masa depan generasi kita. Mari kita jaga bersama. Negara hadir, ilmuwan bekerja, masyarakat diberdayakan, dan pers mengawasi,” kata Rizkan.
Rizkan menegaskan bahwa perjuangan menjaga lingkungan harus berjalan beriringan dengan perjuangan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Rakyat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat dan kehidupan yang layak. Karena itu, kebijakan harus berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian alam. Kebenaran dan keadilan harus menang,” pungkasnya.
Pembentukan BPGMN sendiri merupakan keputusan yang disampaikan setelah Presiden Prabowo berdiskusi dengan jajaran pemerintah, akademisi, ilmuwan, dan peneliti di Istana Merdeka pada 24 September 2026. Pemerintah menempatkan pencegahan, pendekatan berbasis sains, teknologi, serta keterlibatan masyarakat sebagai bagian penting dari strategi baru pengelolaan gambut dan pencegahan karhutla.
