Warga Puntikalo Desak Polda Jambi Usut Dugaan Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Teluk Langkap
TEBO, JAMBI — Warga Desa Puntikalo, Kabupaten Tebo, Jambi, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi turun tangan mengusut dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan perbatasan Desa Puntikalo dan Desa Teluk Langkap.
Dugaan aktivitas pertambangan tersebut menjadi perhatian warga karena disebut berkaitan dengan meningkatnya ketegangan antara masyarakat dari kedua desa.
Warga meminta persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi konflik yang muncul di permukaan, tetapi juga ditelusuri hingga ke dugaan aktivitas pertambangan yang disebut menjadi salah satu sumber persoalan.
Ketegangan dilaporkan kembali memuncak pada Senin (7/9/2026). Kepala desa bersama sejumlah warga disebut mengamankan seorang warga yang kemudian diserahkan kepada Polres Tebo.
Namun, warga mengaku masih mempertanyakan tindak lanjut aparat terhadap persoalan yang terjadi. Mereka berharap kepolisian tidak berhenti pada penanganan peristiwa di lapangan, tetapi juga mengusut akar persoalan yang berpotensi memicu konflik berkepanjangan.
“Kami sudah geram. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut dan akhirnya menimbulkan konflik yang lebih besar. Kami meminta Polda Jambi turun langsung dan mengusut siapa saja yang berada di balik aktivitas tambang emas ilegal tersebut,” demikian aspirasi warga.
Selain meminta pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan, warga juga mendorong aparat menelusuri legalitas kegiatan tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga memberikan izin, memfasilitasi, atau memiliki keterkaitan dengan kegiatan pertambangan apabila memang ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Di tengah masyarakat juga beredar informasi yang menuding adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa Teluk Langkap dalam proses perizinan aktivitas tambang emas tersebut.
Namun, tudingan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta dan masih membutuhkan klarifikasi serta pembuktian melalui pemeriksaan aparat penegak hukum. Tidak tertutup kemungkinan terdapat penjelasan atau fakta lain dari pihak yang dituding.
Karena itu, warga meminta Polda Jambi melakukan pemeriksaan secara objektif dengan menelusuri status kawasan, legalitas pertambangan, pihak yang mengelola kegiatan, serta apabila ada, dokumen perizinan yang menjadi dasar aktivitas tersebut.
Penelusuran juga dinilai penting untuk memastikan apakah aktivitas yang disebut sebagai tambang emas ilegal tersebut benar-benar tidak memiliki izin atau justru terdapat persoalan administratif maupun hukum lain yang perlu diperiksa.
Warga berharap aparat tidak hanya bertindak ketika konflik antarwarga telah terjadi. Penegakan hukum terhadap dugaan pertambangan ilegal, jika memang terbukti, dinilai perlu dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.
Di sisi lain, penyelesaian konflik antarwarga juga diharapkan tetap mengedepankan pendekatan hukum dan dialog agar persoalan tidak berkembang menjadi benturan yang lebih luas.
Hingga berita ini disusun, dugaan aktivitas tambang emas ilegal serta tudingan keterlibatan pihak tertentu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait.
Prinsipnya, jika ada pelanggaran hukum, siapa pun yang terlibat harus diperiksa berdasarkan bukti. Sebaliknya, pihak yang dituding juga berhak memberikan klarifikasi dan pembelaan sebelum kesimpulan hukum ditetapkan.
