Tangis Pilu Ayah Zulkarnain di Surabaya, Kenang Putranya yang Meninggal di Usia 10 Tahun

0
1792404016058-1

SURABAYA, JAWA TIMUR — Duka mendalam masih menyelimuti Selaras Abdul setelah putranya, Zulkarnain Abdil Aziz, meninggal dunia pada 12 September 2026. Bocah berusia 10 tahun yang memiliki keterbatasan fisik sejak kecil itu ditemukan dalam kondisi kritis di teras rumahnya di kawasan Tambak Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya.

Bagi Selaras, kehilangan tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarganya. Ia mengenang Zulkarnain sebagai anak yang membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Menurut keterangan keluarga, Zulkarnain menggunakan kursi roda, tidak dapat berbicara, dan memiliki keterbatasan penglihatan.

“Sejak kecil, kondisi anak saya memang sangat terbatas. Dia sehari-hari menggunakan kursi roda, tidak bisa berbicara, dan penglihatannya juga kurang jelas,” ujar Selaras Abdul saat menceritakan kondisi putranya.

DITEMUKAN DALAM KONDISI KRITIS

Selaras menuturkan, saat peristiwa terjadi, dirinya sedang beristirahat setelah mengonsumsi obat karena merasa kurang sehat. Ia baru terbangun setelah mendengar teriakan istrinya dari arah teras rumah.

“Saya langsung terbangun dan berlari ke teras. Saat itu putra saya sudah berada di pangkuan ibunya. Saya melihat ada tali sepatu di bagian lehernya, lalu berusaha mengendurkan tali tersebut,” tuturnya.

Menurut keluarga, ibu korban baru pulang berjualan ketika mendapati Zulkarnain dalam kondisi tersebut. Keluarga kemudian berupaya mencari pertolongan medis, tetapi nyawa bocah itu tidak tertolong.

Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian untuk ditangani sesuai prosedur hukum.

KELUARGA MENELUSURI REKAMAN CCTV

Setelah kejadian, Selaras berusaha mencari petunjuk mengenai rangkaian peristiwa yang dialami putranya. Ia mengaku menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah.

Menurut keterangannya, rekaman tersebut memperlihatkan dua anak memasuki area gang menuju rumah korban pada pagi hari.

“Sekitar pukul 08.15 pagi tanggal 12 September, dua anak itu terlihat masuk dari arah gang. Itu yang saya lihat dari rekaman CCTV,” kata Selaras.

Selaras juga menceritakan kejadian sekitar sepekan sebelumnya. Ia mengaku pernah melihat tali tambang berada di bagian pundak putranya. Karena Zulkarnain tidak dapat berbicara, ia mengatakan kesulitan mengetahui secara langsung bagaimana peristiwa tersebut terjadi.

Meski demikian, keberadaan dua anak dalam rekaman CCTV maupun cerita mengenai kejadian sebelumnya tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam kematian korban. Seluruh petunjuk harus diperiksa dan dinilai bersama bukti lainnya oleh penyidik.

POLISI MENANGANI PERKARA

Dalam keterangan yang dicantumkan pada laporan mengenai kasus ini, AKBP Melatisari, Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah ditangani kepolisian dan perkara sedang dalam proses penyidikan.

“Laporannya sudah kami proses. Saat ini perkara tersebut sedang kami tangani dan masuk dalam proses penyidikan,” tuturnya sebagaimana dikutip dalam materi pemberitaan.

Sementara itu, Selaras mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, seorang anak berinisial K telah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi mengenai status hukum tersebut perlu dicocokkan kembali dengan keterangan resmi kepolisian. Mengingat pihak yang diduga terlibat masih di bawah umur, identitas dan hak anak wajib dilindungi, sedangkan proses penanganannya harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

AYAH KORBAN BERHARAP ADA KEJELASAN DAN PEMBINAAN

Di tengah duka yang belum mereda, Selaras berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada putranya.

Ia juga menyampaikan harapan agar anak yang diduga terlibat mendapatkan pendampingan dan pembinaan yang tepat sesuai usia serta ketentuan hukum.

“Saya berharap mereka tetap mendapatkan pembinaan yang serius dan berkelanjutan. Usia mereka masih kecil, jadi saya ingin ada pendampingan agar ke depannya mereka bisa tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.

Menurut Selaras, pihak Dinas Sosial telah datang menemuinya. Namun, kehadiran pihak terkait belum serta-merta menghilangkan kesedihan yang dirasakan keluarga.

“Dinas Sosial sudah datang. Namun, saya masih belum bisa menerima semua ini. Hati saya hancur ketika mengingat apa yang terjadi pada anak saya,” ujarnya.

KELUARGA MASIH BERDUKA

Selaras juga menceritakan kedatangan keluarga dari anak-anak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk menyampaikan belasungkawa.

Menurut penuturannya, salah satu keluarga membawa beras, sementara keluarga lainnya datang membawa beras dan uang sebesar Rp100.000. Selaras mengatakan uang tersebut tidak disimpannya dan memilih memberikannya kepada orang lain.

Bagi Selaras dan keluarganya, kepergian Zulkarnain meninggalkan kehilangan yang tidak mudah diterima. Di tengah kesedihan tersebut, mereka masih menantikan kejelasan mengenai proses penanganan perkara.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak, terutama anak penyandang disabilitas yang mungkin mengalami kesulitan mengungkapkan kejadian yang dialaminya.

Pengungkapan perkara harus dilakukan secara cermat, berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap menghormati hak seluruh pihak. Keluarga korban berhak memperoleh penjelasan yang layak, sementara anak-anak yang berhadapan dengan hukum harus mendapatkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keadilan bagi korban dan perlindungan terhadap anak bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya perlu dijaga melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *