Arab Saudi Eksekusi Dua WN Bangladesh atas Kasus di Masjid Makkah, Dhaka Minta Penjelasan
Arab Saudi mengeksekusi dua warga negara Bangladesh, Nazrul Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar, pada Rabu, 14 Oktober 2026, di wilayah Makkah. Keduanya dijatuhi hukuman mati melalui mekanisme ta’zir setelah pengadilan menyatakan mereka terbukti melakukan perbuatan yang disebut otoritas Saudi sebagai tindakan tidak senonoh di dalam sebuah masjid.
Pengumuman tersebut disampaikan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dan dimuat oleh Saudi Press Agency (SPA). Dalam keterangannya, kementerian menyatakan bahwa kedua orang tersebut ditangkap aparat keamanan, menjalani proses penyelidikan, kemudian diajukan ke pengadilan yang berwenang.
Menurut pernyataan resmi Saudi, pengadilan menyatakan tuduhan terhadap keduanya terbukti dan menjatuhkan hukuman mati dengan mempertimbangkan beratnya perbuatan serta pelanggaran terhadap kesucian tempat dan waktu. Putusan itu disebut telah memperoleh pengesahan dari otoritas terkait, sebelum perintah kerajaan diterbitkan untuk melaksanakan hukuman.
Meski demikian, pernyataan resmi Saudi tidak merinci bentuk tindakan yang dimaksud, tidak menyebut nama masjid tempat kejadian, dan tidak menjelaskan secara terperinci kronologi penangkapan maupun proses persidangan kedua terpidana.
Bangladesh Minta Penjelasan Diplomatik
Pelaksanaan hukuman mati tersebut memunculkan pertanyaan dari pihak Bangladesh. Konsulat Jenderal Bangladesh di Jeddah menyatakan tidak menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai eksekusi itu.
Menurut laporan media Bangladesh, konsulat telah menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Saudi untuk meminta konfirmasi dan penjelasan resmi mengenai perkara tersebut.
Pemerintah Bangladesh kemudian mengupayakan klarifikasi melalui jalur diplomatik. Pada 18 Oktober 2026, Sekretaris Urusan Bilateral Kementerian Luar Negeri Bangladesh, Md Nazrul Islam, bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi di Dhaka untuk membahas persoalan tersebut.
Laporan bdnews24.com menyebut pertemuan itu dilakukan untuk meminta informasi lebih lengkap, termasuk kepastian identitas kewarganegaraan, rincian perkara, dan dasar pelaksanaan hukuman. Media tersebut juga mengingatkan bahwa pertemuan itu tidak tepat digambarkan sebagai pemanggilan resmi duta besar.
Informasi Proses Hukum Masih Terbatas
Kasus ini menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam perkara pidana yang melibatkan warga negara asing, khususnya ketika hukuman paling berat telah dilaksanakan.
Di satu sisi, otoritas Saudi menyatakan bahwa putusan pengadilan telah berkekuatan final dan pelaksanaannya dilakukan berdasarkan prosedur hukum negara tersebut. Di sisi lain, pihak Bangladesh meminta penjelasan karena mengaku tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya melalui jalur resmi.
Hingga informasi yang dikutip dalam laporan-laporan tersebut diterbitkan, rincian lengkap mengenai proses persidangan, akses terhadap pendampingan konsuler, serta komunikasi antara otoritas kedua negara belum dipaparkan secara terbuka dalam keterangan resmi Saudi yang tersedia.
Karena itu, penilaian menyeluruh terhadap proses hukum dalam kasus ini memerlukan informasi tambahan dari kedua pemerintah. Fakta yang telah diumumkan adalah bahwa eksekusi dilaksanakan pada 14 Oktober 2026, sedangkan pemerintah Bangladesh meminta penjelasan diplomatik mengenai perkara dan pelaksanaannya.
