“Sudah Belok dari Perjuangan Awal!” Syaikh Muhammad Zuhri Cabut Dukungan untuk AMPB Usai Kesepakatan dengan DPR
NASIONAL — Arah perjuangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendapat kritik tajam dari Syaikh Muhammad Zuhri. Melalui pesan yang disebut sebagai “Fatwa Kehidupan”, ia menyatakan tidak lagi memberikan dukungan kepada AMPB setelah gerakan tersebut membuat kesepakatan dengan DPR.
Sikap tersebut disampaikan setelah Syaikh Muhammad Zuhri menilai perjuangan AMPB telah mengalami perubahan arah dibandingkan tuntutan awal yang membuatnya memberikan dukungan.
Menurutnya, sejak awal AMPB berdiri dengan membawa agenda yang dinilai sangat tegas dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dua tuntutan yang menjadi alasan dukungannya adalah:
- Perampasan aset hasil korupsi.
- Hukuman mati bagi koruptor.
“Awal AMPB saya dukung karena masih murni untuk rakyat,” demikian pernyataan Syaikh Muhammad Zuhri.
Namun, menurutnya, posisi tersebut berubah setelah AMPB melakukan kesepakatan dengan DPR.
Dari Jalan Perlawanan ke Meja Kesepakatan
Bagi Syaikh Muhammad Zuhri, masuknya AMPB ke ruang kesepakatan dengan DPR justru menjadi titik persoalan.
Ia menilai kesepakatan tersebut telah membawa isu perjuangan ke arah yang berbeda dari dua tuntutan awal.
Salah satu hal yang disorot adalah pembahasan RUU Perampasan Aset, khususnya ketika instrumen perampasan aset juga dikaitkan dengan tindak pidana umum.
Menurut pandangannya, perluasan ruang tersebut berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak disertai batasan, mekanisme pembuktian, dan perlindungan hukum yang kuat.
Di sinilah kritiknya menjadi tajam.
Sebab, bagi dia, perjuangan yang awalnya diarahkan untuk mengejar kekayaan hasil korupsi justru jangan sampai berubah menjadi instrumen yang berpotensi menyasar masyarakat yang tidak bersalah.
Karena itu, ia menyebut kesepakatan tersebut sebagai tanda bahwa perjuangan AMPB telah “belok” dari tuntutan awal.
“Tidak Perlu Bawa Nama Rakyat Lagi”
Pernyataan paling keras muncul ketika Syaikh Muhammad Zuhri meminta pihak yang menurutnya telah keluar dari jalur perjuangan untuk tidak lagi menggunakan nama rakyat sebagai legitimasi.
“Silahkan yang BELOK dari perjuangan bersama yang belok. Tidak perlu bawa-bawa nama rakyat lagi,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa rakyat, dalam pandangannya, tetap berpegang pada dua tuntutan awal dan tidak otomatis mengikuti kesepakatan yang dibuat AMPB dengan DPR.
“Rakyat masih teguh pada dua tuntutan awal, tidak ikut-ikutan kesepakatan kalian yang sudah belok jalan,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa dukungan terhadap sebuah gerakan massa dapat berubah ketika strategi perjuangannya mulai memasuki ruang kompromi politik.
Ketika Gerakan Rakyat Berhadapan dengan Politik
Persoalan AMPB kini bukan hanya tentang siapa yang turun ke jalan dan siapa yang berada di meja perundingan.
Pertanyaan yang lebih besar adalah:
Apakah kompromi politik merupakan bagian dari strategi perjuangan atau justru bentuk pengkhianatan terhadap tuntutan awal?
Jawabannya tentu bergantung pada perspektif masing-masing.
Bagi pihak yang mendukung dialog dengan DPR, kesepakatan dapat dianggap sebagai langkah realistis untuk membawa tuntutan masyarakat masuk ke proses legislasi.
Namun bagi mereka yang sejak awal menginginkan tekanan politik tetap dipertahankan sampai tuntutan terpenuhi, kesepakatan tersebut bisa dipandang sebagai pelemahan gerakan.
Di sinilah AMPB dituntut untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik: apa isi kesepakatan tersebut, apa yang diperoleh masyarakat, tuntutan mana yang tetap dipertahankan, dan bagian mana yang mengalami perubahan?
Sebab transparansi menjadi kunci agar publik tidak hanya menerima narasi dari satu pihak.
Perampasan Aset Koruptor Tetap Jadi Ujian
Di tengah perdebatan tersebut, satu persoalan sebenarnya tetap menjadi perhatian masyarakat: bagaimana negara benar-benar mengambil kembali kekayaan yang berasal dari kejahatan korupsi?
Korupsi tidak hanya merugikan negara secara angka.
Korupsi dapat menggerus kepercayaan publik, mengurangi kualitas pelayanan, memperbesar ketimpangan dan membuat masyarakat merasa hukum hanya tajam kepada kelompok tertentu.
Karena itu, agenda perampasan aset hasil kejahatan tetap menjadi isu penting.
Namun instrumen tersebut juga harus dirancang dengan prinsip kepastian hukum, pembuktian yang kuat, proses peradilan yang adil, dan perlindungan terhadap hak warga negara.
Dengan kata lain, memberantas korupsi harus keras terhadap koruptor, tetapi hukum juga harus presisi agar tidak berubah menjadi alat kesewenang-wenangan.
Rakyat Berhak Menilai
Pernyataan Syaikh Muhammad Zuhri pada akhirnya membuka perdebatan baru tentang arah gerakan AMPB.
Apakah benar telah terjadi perubahan dari tuntutan awal?
Ataukah kesepakatan dengan DPR justru merupakan strategi untuk membawa tuntutan tersebut ke tahap berikutnya?
Publiklah yang berhak menilai.
Tetapi satu hal jelas: gerakan yang mengatasnamakan rakyat harus selalu siap menjelaskan kepada rakyat apa yang diperjuangkannya dan ke mana arah perjuangannya.
Jangan sampai energi besar masyarakat berhenti hanya pada kesepakatan politik yang tidak jelas hasil akhirnya.
Sebab rakyat tidak turun ke jalan hanya untuk mendengar janji.
Rakyat ingin melihat hukum yang benar-benar bekerja, aset koruptor benar-benar dikejar, dan koruptor benar-benar mempertanggungjawabkan kejahatannya.
Sebagaimana pesan yang dikutip dalam pernyataan tersebut:
“Satu tindakan lebih baik daripada 1.000 teori.”
Kini tantangannya bukan sekadar siapa yang paling lantang berbicara atas nama rakyat.
Tantangannya adalah siapa yang benar-benar konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat sampai tujuan akhirnya tercapai.
Rakyat berhak tahu. Rakyat cerdas. Rakyat berdaulat.
