Serap Aspirasi Koalisi Nasional Reformasi Agraria, Pemerintah Bahas Penyelesaian Konflik dan Perlindungan Hak Atas Lahan

0
1788820834502

JAKARTA — Suara masyarakat dari lapangan dinilai penting dalam penyusunan kebijakan agraria agar regulasi yang dihasilkan dapat menjawab persoalan nyata yang masih dihadapi masyarakat di berbagai daerah.

Pada Senin (7/9/2026) siang, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama pihak terkait menyerap aspirasi dari Dewan Pimpinan Nasional Koalisi Nasional Reformasi Agraria (DPN KPA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan agraria, terutama penyelesaian konflik yang masih terjadi di berbagai daerah.

Konflik Agraria dan Perlindungan Hak Masyarakat

Dalam pertemuan tersebut, aspirasi yang disampaikan mencakup penyelesaian konflik agraria, perlindungan hak atas lahan bagi masyarakat, serta perlindungan terhadap hak masyarakat adat.

Persoalan konflik agraria selama ini memiliki karakteristik yang berbeda di setiap daerah. Karena itu, masukan dari kelompok masyarakat yang bersentuhan langsung dengan persoalan tersebut dinilai penting sebagai bahan dalam merumuskan kebijakan.

Selain penyelesaian konflik, pembahasan juga menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga agar persoalan agraria dapat ditangani secara lebih terkoordinasi dan menghasilkan penyelesaian yang berkeadilan.

Masukan Menjadi Bahan Penyusunan RUU Konflik Agraria

Aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut dicatat sebagai bahan pembahasan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Konflik Agraria yang tengah berjalan.

Keterlibatan masyarakat sipil dalam proses tersebut menjadi penting agar substansi regulasi tidak hanya melihat persoalan agraria dari sisi administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi masyarakat yang mengalami langsung konflik maupun persoalan hak atas lahan.

Penyusunan regulasi diharapkan dapat memberikan landasan yang lebih jelas dalam penyelesaian konflik agraria, sekaligus memperkuat perlindungan hak masyarakat dan masyarakat adat.

Pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada 7 September 2026 tersebut menjadi bagian dari proses menyerap masukan sebelum pembahasan RUU Konflik Agraria berlanjut ke tahapan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *