Sahroni Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun, Rizkan Al Mubarok: Bongkar hingga Tuntas
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang diduga berdampak pada pemadaman listrik massal di sejumlah wilayah.
Menurut Sahroni, pengusutan perkara tersebut sejalan dengan komitmen Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi, menegakkan supremasi hukum, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ia meminta seluruh pihak memberikan dukungan terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat upaya aparat penegak hukum dalam mengungkap perkara tersebut.
Saat ini, Kortas Tipidkor Polri masih mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) selama periode 2018 hingga 2026.
Penyidik terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta menelusuri aliran dana dan dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun.
Polri menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Dukungan terhadap langkah penegakan hukum tersebut juga datang dari Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya, Rizkan Al Mubarok.
Rizkan menyatakan mendukung penuh langkah Kortas Tipidkor Polri dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara hingga seluruh fakta hukum terungkap secara transparan.
Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara harus diproses berdasarkan alat bukti yang sah tanpa pandang bulu.
“AWNI Sumatera Raya mendukung penuh langkah Kortas Tipidkor Polri untuk mengusut perkara ini hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan akuntabel agar mampu memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujar Rizkan Al Mubarok.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Rizkan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati setiap tahapan penyidikan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kasus dugaan korupsi pasokan batu bara ini menjadi salah satu perhatian publik mengingat dugaan kerugian negara yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Masyarakat kini menantikan hasil penyidikan Kortas Tipidkor Polri guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.
