Ribuan Monyet Ekor Panjang Indonesia Diekspor, Harga Per Ekor Tembus Rp71 Juta

0
1787550856483

JAKARTA — Indonesia kembali mengekspor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) untuk kebutuhan penelitian biomedis internasional. Sebanyak 1.928 ekor dilaporkan diekspor pada Juni 2026, setelah aktivitas ekspor serupa terakhir tercatat pada 2022.

Ekspor tersebut kembali menjadi perhatian karena monyet ekor panjang memiliki nilai ekonomi cukup tinggi di pasar penelitian. Menurut Pakar Genetika Ekologi IPB University Prof. Ronny Rachman Noor, harga monyet untuk kebutuhan riset berada di kisaran US$3.000 hingga US$4.000 per ekor, atau sekitar Rp53 juta hingga Rp71 juta, tergantung karakteristik dan standar satwa yang dibutuhkan untuk penelitian.

Amerika Serikat dan Tiongkok disebut menjadi pasar utama untuk kebutuhan penelitian biomedis. Permintaan tersebut membuat monyet ekor panjang memiliki nilai ekonomi yang cukup besar dalam perdagangan satwa untuk kepentingan riset.

Ekspor Monyet Diatur Melalui Kuota CITES

Prof Ronny menjelaskan bahwa perdagangan monyet ekor panjang Indonesia secara hukum dapat dilakukan karena terdapat mekanisme pengaturan melalui Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Data CITES yang dikutip sejumlah laporan mencatat Indonesia mengajukan kuota ekspor 1.928 ekor pada Juni 2026. Kuota tersebut menjadi catatan pertama untuk spesies ini sejak 2022. Sementara laporan lain berdasarkan catatan CITES menyebut angka kuota 2026 sebesar 1.920 ekor, sehingga angka perdagangan dan kuota perlu dibedakan secara hati-hati dalam membaca data.

Menurut penjelasan yang disampaikan IPB University, pemerintah menyatakan monyet yang diperdagangkan berasal dari fasilitas penangkaran, antara lain di Lampung dan Pulau Tinjil, sehingga diklaim tidak berasal dari penangkapan langsung populasi liar.

Namun, muncul pula kekhawatiran dari organisasi pemerhati satwa terkait dampak perdagangan terhadap konservasi dan kesejahteraan monyet ekor panjang.

Status Konservasi Jadi Sorotan

Perhatian terhadap ekspor monyet ekor panjang semakin besar karena status konservasi spesies tersebut.

Monyet ekor panjang saat ini berstatus Endangered atau Terancam Punah dalam Daftar Merah IUCN. Sebuah kajian ilmiah yang terbit di American Journal of Primatology menyebut spesies tersebut menghadapi berbagai tekanan, termasuk penurunan habitat, pemanfaatan untuk kepentingan ilmiah dan komersial, lemahnya mekanisme regulasi di sejumlah wilayah, serta konflik manusia dengan satwa.

Penilaian IUCN yang dipertahankan pada 2025 juga menyebut adanya indikasi penurunan populasi global yang signifikan dalam tiga generasi terakhir.

Kondisi tersebut membuat perdagangan monyet ekor panjang tidak hanya menjadi persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan populasi dan perlindungan satwa.

Antara Kebutuhan Riset dan Perlindungan Satwa

Monyet ekor panjang memiliki karakteristik biologis yang membuatnya digunakan dalam berbagai penelitian biomedis. Kebutuhan tersebut menjadi salah satu alasan perdagangan spesies ini tetap memiliki pasar internasional.

Di sisi lain, perkembangan ilmu pengetahuan juga mendorong pencarian metode penelitian alternatif yang dapat mengurangi ketergantungan terhadap hewan percobaan.

Karena itu, pengawasan terhadap sumber satwa, fasilitas penangkaran, jumlah perdagangan, kesejahteraan hewan, serta kepatuhan terhadap ketentuan konservasi menjadi faktor penting.

Ekspor 1.928 ekor monyet pada 2026 pada akhirnya bukan sekadar cerita mengenai harga satwa yang mencapai puluhan juta rupiah per ekor. Di balik nilai ekonominya terdapat pertanyaan yang lebih besar: bagaimana kebutuhan penelitian biomedis dapat dipenuhi tanpa mengorbankan keberlanjutan populasi dan kesejahteraan satwa.

Bagi Indonesia, keseimbangan antara kepentingan riset, manfaat ekonomi, kepatuhan terhadap aturan perdagangan internasional, dan konservasi menjadi tantangan yang harus terus diawasi.

Dengan status monyet ekor panjang yang kini berada dalam kategori Endangered, transparansi data dan pengawasan perdagangan menjadi semakin penting agar aktivitas ekspor tidak justru memperbesar tekanan terhadap keberlangsungan spesies tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *