Menhan Sjafrie Pastikan Kadet Perempuan Muslim di Unhan Boleh Kenakan Hijab

0
1787550668240-1

JAKARTA — Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memastikan kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan) yang beragama Islam dapat mengenakan hijab selama menjalani pendidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melalui siaran pers resmi setelah muncul perhatian publik di media sosial terkait seorang mahasiswi Unhan yang disebut memilih keluar dari pendidikan karena persoalan penggunaan hijab.

Dalam siaran pers yang dikutip pada Minggu, Kemenhan menyatakan Menhan Sjafrie telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan sehingga mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim.

Kemenhan Tegaskan Tidak Pernah Melarang Hijab

Kemenhan menjelaskan bahwa pada prinsipnya tidak terdapat ketentuan yang secara khusus melarang mahasiswi Unhan menggunakan hijab.

Menurut Kemenhan, larangan tersebut juga tidak tercantum dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan.

Pemerintah kemudian memastikan aturan mengenai seragam kadet akan disesuaikan dengan mempertimbangkan kebutuhan kadet perempuan Muslim untuk menjalankan keyakinan agamanya.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian setelah isu mengenai penggunaan hijab di lingkungan pendidikan Unhan ramai diperbincangkan masyarakat melalui media sosial.

Ketentuan Saat Latihan Dasar Kemiliteran

Kemenhan juga menjelaskan mengenai ketentuan penggunaan hijab ketika kadet mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil) di Akademi Militer, Magelang.

Menurut penjelasan Kemenhan, ketentuan melepas hijab dalam kondisi tertentu selama latsarmil berkaitan dengan pertimbangan keamanan dan pelaksanaan latihan.

Dalam kegiatan tersebut, para kadet menjalani berbagai aktivitas fisik dan latihan militer sehingga aspek keselamatan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengaturan perlengkapan dan seragam.

Sementara dalam kehidupan sehari-hari, kadet perempuan Muslim disebut dapat menggunakan hijab ketika berada di lingkungan tempat tinggal atau mess serta dalam kegiatan tertentu di luar kampus.

Kemenhan juga menyebut penggunaan hijab diperbolehkan dalam sejumlah kegiatan di luar kampus, termasuk ketika kadet menjalani program magang.

Menhan Minta Aturan Mengakomodasi Kadet Muslim

Arahan Menhan Sjafrie menjadi penegasan bahwa pendidikan kemiliteran di Unhan tetap dapat berjalan dengan memperhatikan kebutuhan keagamaan para kadet.

Kemenhan menegaskan tidak memiliki niat untuk membatasi prinsip maupun atribut keagamaan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menyesuaikan ketentuan kehidupan kadet dengan keberagaman latar belakang peserta didik.

Dengan adanya arahan tersebut, kadet perempuan Muslim diharapkan dapat menjalani pendidikan di Unhan dengan tetap memperoleh ruang untuk menjalankan keyakinan agamanya, sekaligus memenuhi ketentuan disiplin dan standar pendidikan kemiliteran yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *