Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Produktivitas Perikanan Didorong Meningkat
BOGOR – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pelaku usaha perikanan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT). Kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan biaya operasional nelayan, meningkatkan produktivitas sektor perikanan, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
Kebijakan itu disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 13 Juli 2026.
Pemerintah menetapkan harga BBM khusus bagi nelayan kapal 30–200 GT sebesar Rp15.000 per liter. Dukungan harga tersebut dipastikan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan program tanpa mengganggu disiplin fiskal negara.
Selain menetapkan harga khusus, pemerintah juga menyiapkan kuota BBM sebesar 400.000 ton untuk memenuhi kebutuhan sektor perikanan selama enam bulan ke depan. Kuota tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian pasokan energi bagi pelaku usaha perikanan di berbagai daerah.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera menerbitkan regulasi teknis sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut. Sementara itu, mekanisme penyaluran BBM akan dikoordinasikan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna memastikan distribusi tepat sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan.
Pemerintah menilai kebijakan harga khusus BBM ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sektor ekonomi maritim nasional. Dengan biaya operasional yang lebih efisien, pelaku usaha perikanan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, menjaga stabilitas pasokan hasil laut, serta memperkuat daya saing industri perikanan Indonesia.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produksi sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.
