Mentan Amran Tegaskan Impor Singkong Dihentikan, Harga di Lampung Diklaim Naik dari Rp700 Jadi Rp3.000 per Kilogram

0
1792974676009

LAMPUNG — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi petani singkong dalam negeri melalui kebijakan penghentian impor. Langkah tersebut diambil menyusul keluhan petani di Lampung yang sebelumnya menghadapi penurunan harga jual hasil panen hingga sekitar Rp700 per kilogram.

Pernyataan itu disampaikan Amran saat berdialog dengan petani dalam puncak peringatan Hari Tani Nasional di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Minggu (25/10/2026).

Menurut Amran, keputusan penghentian impor singkong merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto setelah pemerintah menerima laporan mengenai anjloknya harga komoditas tersebut di tingkat petani.

“Kalau Anda menyakiti petani, Anda menyakiti menterinya dan pemerintah sekarang,” ujar Amran dalam pertemuan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah berupaya memastikan hasil panen petani dalam negeri memperoleh ruang pasar yang memadai. Masuknya produk impor ketika produksi lokal tersedia dinilai perlu dikendalikan agar tidak semakin menekan posisi tawar petani.

Harga Singkong di Lampung Diklaim Naik

Amran menyebut harga singkong di Lampung kini mencapai sekitar Rp3.000 per kilogram, meningkat dibandingkan kondisi sebelumnya yang dilaporkan berada di kisaran Rp700 per kilogram.

“Pak, ada impor masuk. Pak Menteri, umumkan hari ini. Mulai detik ini, hentikan impor dari negara lain,” kata Amran saat mengutip arahan Presiden Prabowo.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan perlindungan harga hasil panen sebagai salah satu perhatian dalam kebijakan pertanian.

Sebelumnya, pada September 2026, Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) juga menyampaikan bahwa harga singkong di sejumlah sentra produksi telah mencapai sekitar Rp2.400 per kilogram setelah kebijakan penghentian impor diumumkan. MSI menilai penguatan pasar domestik dapat membuka peluang lebih besar bagi petani, termasuk melalui pengembangan industri bioetanol.

Meski demikian, harga singkong dapat berbeda menurut daerah, kualitas hasil panen, kadar pati, biaya angkut, serta ketentuan pembelian dari masing-masing industri. Karena itu, perkembangan harga perlu dipantau secara berkala agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan petani di berbagai sentra produksi.

Perlindungan Petani Tidak Cukup Hanya dengan Menghentikan Impor

Kebijakan penghentian impor menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat posisi petani dalam pasar domestik. Namun, keberhasilan perlindungan tersebut juga bergantung pada kemampuan industri menyerap hasil panen dengan harga yang layak.

Petani membutuhkan kepastian bahwa singkong yang mereka hasilkan dapat dijual secara berkelanjutan. Tanpa kepastian pembelian, kenaikan harga yang terjadi pada suatu periode belum tentu menjamin peningkatan kesejahteraan dalam jangka panjang.

Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan impor perlu berjalan beriringan dengan pembenahan tata niaga, transparansi penentuan harga, dan hubungan yang adil antara petani dengan industri pengolahan.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pembatasan impor dilaksanakan sesuai ketentuan perdagangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan ketersediaan produksi domestik dan kebutuhan bahan baku industri.

Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi

Selain kebijakan singkong, Amran menyampaikan bahwa pemerintah telah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen serta menambah volumenya.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menekan biaya produksi pertanian dan membantu petani meningkatkan produktivitas.

Bagi petani singkong, biaya produksi merupakan salah satu faktor yang menentukan keuntungan bersih dari hasil panen. Harga jual yang meningkat akan memberikan manfaat lebih besar apabila diikuti pengendalian biaya pupuk, bibit, tenaga kerja, pengangkutan, dan kebutuhan produksi lainnya.

Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan petani perlu diukur bukan hanya dari harga jual komoditas, melainkan juga dari selisih antara pendapatan penjualan dan keseluruhan biaya usaha tani.

Bioetanol Berpotensi Membuka Pasar Baru

Pengembangan industri bioetanol juga disebut sebagai peluang untuk memperluas pasar singkong nasional.

Masyarakat Singkong Indonesia menyampaikan bahwa kebutuhan bahan baku industri bioetanol berpotensi menciptakan permintaan baru dalam skala besar. Namun, pengembangan pasar tersebut memerlukan kesiapan produksi, benih unggul, dukungan pembiayaan, teknologi pengolahan, dan kepastian pembeli atau off-taker.

Jika dibangun secara terintegrasi dengan sentra produksi, industri pengolahan dapat membuka peluang bagi petani untuk memasok bahan baku secara berkelanjutan. Skema kemitraan yang transparan juga penting agar petani memperoleh kepastian volume pembelian dan harga yang disepakati.

Kepastian Harga Menjadi Ujian Kebijakan

Kebijakan penghentian impor singkong menjadi perhatian penting bagi petani, terutama di Lampung yang merupakan salah satu sentra produksi utama nasional.

Namun, ukuran keberhasilan kebijakan bukan semata-mata pengumuman penghentian impor atau kenaikan harga dalam satu periode. Pemerintah perlu memastikan harga yang layak dapat dipertahankan, hasil panen terserap, biaya produksi terkendali, dan petani memiliki posisi tawar yang lebih baik.

Pengawasan pelaksanaan kebijakan, keterbukaan data harga, serta evaluasi berkala diperlukan agar perlindungan terhadap petani tidak berhenti sebagai pernyataan, tetapi menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata.

Pada akhirnya, petani membutuhkan pasar yang pasti dan harga yang sepadan dengan biaya serta kerja keras mereka. Sementara itu, industri pengolahan juga membutuhkan pasokan bahan baku yang berkualitas dan berkelanjutan.

Menjaga keseimbangan kedua kepentingan tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat pertanian nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *