Mantan Hakim Binsar Gultom Soroti Terdakwa yang Masih Tampil di Talk Show: “Ketoprak Mataram”

0
1788939157331-1

Sorotan Publik — Mantan hakim Binsar Gultom menyoroti fenomena seorang yang telah berstatus terdakwa tetapi masih tampil di berbagai acara talk show dan memberikan komentar kepada publik.

Menurut Binsar, fenomena tersebut patut menjadi perhatian karena seseorang yang telah berstatus terdakwa sedang menjalani proses hukum yang semestinya dihormati. Ia mempertanyakan apakah kemunculan terdakwa di berbagai media merupakan sesuatu yang lumrah dalam situasi ketika proses persidangan masih berjalan.

Sorotan tersebut tidak hanya menyangkut keberadaan terdakwa di layar televisi atau media digital, tetapi juga mengenai batas antara hak seseorang untuk menyampaikan pendapat dan kewajiban menghormati proses hukum.

Binsar Pertanyakan Terdakwa Tetap Aktif di Media

Binsar mempertanyakan apakah kebebasan seseorang untuk berbicara di media tetap dapat dijalankan dengan cara yang sama ketika orang tersebut sedang menghadapi proses persidangan.

Menurut pandangannya, status terdakwa menunjukkan bahwa proses hukum sedang berlangsung sehingga seluruh pihak perlu menghormati mekanisme peradilan.

Di sisi lain, kemunculan terdakwa di ruang publik melalui talk show dapat memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat. Sebagian masyarakat dapat melihatnya sebagai bagian dari hak untuk memberikan penjelasan atau menyampaikan pembelaan, sementara pihak lain dapat mempertanyakan apakah eksposur tersebut berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap perkara yang sedang berjalan.

Karena itu, persoalan tersebut tidak semata-mata dapat dilihat dari boleh atau tidaknya seseorang berbicara di media, tetapi juga dari konteks pernyataan, proses hukum yang sedang berlangsung, serta aturan yang mengikat pihak terkait.

Disindir seperti “Ketoprak Mataram”

Binsar bahkan menyindir fenomena tersebut dengan istilah “ketoprak Mataram”. Ungkapan itu menggambarkan kritik terhadap situasi ketika perkara hukum yang seharusnya serius justru terlihat seperti tontonan di ruang publik.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai bagaimana seharusnya seorang terdakwa bersikap selama proses persidangan berlangsung.

Dalam sistem hukum, status terdakwa tidak serta-merta menghapus hak seseorang untuk menyampaikan pendapat. Namun, proses peradilan juga memiliki mekanisme dan batasan yang harus dihormati oleh seluruh pihak.

Pada akhirnya, kemunculan terdakwa dalam talk show menjadi persoalan yang perlu dilihat secara proporsional. Publik berhak memperoleh informasi, sementara proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan mekanisme peradilan yang berlaku.

Sorotan Binsar Gultom tersebut pun membuka ruang diskusi di masyarakat: apakah terdakwa tetap wajar tampil di berbagai talk show dan memberikan komentar selama proses hukum berjalan, atau sebaiknya membatasi diri demi menjaga penghormatan terhadap proses persidangan?

Pertanyaan tersebut kini menjadi bagian dari perdebatan publik mengenai hubungan antara kebebasan berbicara, pemberitaan media, dan penghormatan terhadap proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *