Dedi Mulyadi Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien, Warga Tanpa BPJS Tetap Dibantu Pemprov Jabar
Sorotan Publik — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan kebijakan yang menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi warga yang menghadapi kesulitan dalam memperoleh layanan kesehatan.
Dedi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta rumah sakit tidak menolak pasien yang membutuhkan pertolongan. Bahkan, masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan atau biaya pengobatannya tidak ditanggung BPJS tetap akan diupayakan mendapatkan bantuan pemerintah.
Menurut Dedi, pemerintah daerah bersedia membantu pembiayaan pengobatan masyarakat dalam kondisi tersebut.
“Apabila pasiennya tidak memiliki BPJS, tidak ter-cover BPJS-nya oleh pemerintah, maka kami tetap akan membantu untuk mengobati masyarakat tersebut,” kata Dedi.
Pelayanan Kesehatan Bagian dari Pembangunan
Dedi menegaskan pembangunan Jawa Barat tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
Perbaikan jalan, trotoar, drainase, serta berbagai fasilitas umum memang menjadi bagian penting pembangunan daerah. Namun, menurutnya, pelayanan kesehatan masyarakat juga harus menjadi perhatian utama pemerintah.
Ia menilai pembangunan pada akhirnya harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk memastikan warga yang sedang membutuhkan pertolongan medis tidak kehilangan akses hanya karena persoalan administrasi atau keterbatasan kemampuan ekonomi.
Kebijakan tersebut menjadi pesan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya dilihat dari perubahan fisik wilayah, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dedi Mulyadi Ajak Warga Tetap Kritis
Di sisi lain, Dedi mengakui bahwa pembangunan Jawa Barat membutuhkan dukungan masyarakat.
Salah satu bentuk dukungan yang disebutnya penting adalah kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Penerimaan pajak tersebut turut menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Meski demikian, Dedi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah.
Ia menyadari masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan sehingga kritik dari masyarakat diperlukan sebagai bagian dari evaluasi.
Pesan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan kebijakan pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat. Pemerintah menjalankan program, sementara masyarakat memiliki ruang untuk mengawasi, memberikan masukan, sekaligus memastikan kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
Dalam konteks pelayanan kesehatan, prinsip tersebut menjadi semakin penting karena persoalan kesehatan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan tidak selalu dapat menunggu ketika seseorang membutuhkan pertolongan.
