KRI Kerambit-627 Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkotika Senilai Rp2,6 Triliun di Perairan Kepulauan Riau

0
IMG-20260809-WA0045

TNI Angkatan Laut melalui KRI Kerambit-627 berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 1,3 ton narkotika jenis ketamine di laut teritorial Indonesia, tepatnya sekitar 11 mil laut sebelah utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, pada Kamis (6/8).

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah KRI Kerambit-627 menangkap kapal MV King Sun yang diduga membawa muatan narkotika. Berdasarkan estimasi aparat, penggagalan penyelundupan itu berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 6,5 juta jiwa.

KRI Kerambit-627 Periksa MV King Sun

Penggagalan bermula ketika KRI Kerambit-627 melaksanakan pencarian terhadap Vessel of Interest MV King Sun pada 5 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapal tersebut kemudian terdeteksi berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) pada 6 Agustus 2026. KRI Kerambit-627 selanjutnya melaksanakan shadowing dan menurunkan Tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal.

Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 19.51 WIB. Tim VBSS menemukan 65 karung mencurigakan yang disembunyikan dan ditutupi bagian lantai kapal.

Barang bukti tersebut kemudian dibawa untuk pemeriksaan di Laboratorium Bea Cukai Batam. Hasil investigasi yang diperkuat dengan digital forensik menunjukkan 65 karung tersebut diduga berisi psikotropika jenis ketamine dengan estimasi berat mencapai 1,3 ton.

Ketamine Diperkirakan Bernilai Rp2,6 Triliun

Berdasarkan estimasi nilai yang disampaikan dalam pengungkapan tersebut, apabila setiap gram ketamine ditaksir senilai Rp2 juta, maka total nilai barang bukti mencapai sekitar Rp2,6 triliun.

Pengungkapan dalam jumlah besar tersebut menjadi bagian dari upaya aparat dalam mencegah masuknya narkotika melalui jalur laut sekaligus memutus jaringan penyelundupan narkotika ke Indonesia.

Saat ini, barang bukti beserta Anak Buah Kapal (ABK) akan diserahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengembangan perkara juga masih dilakukan untuk mengungkap jaringan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut.

TNI AL berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Bareskrim Polri dalam penanganan kasus tersebut.

TNI AL Perkuat Pengawasan Perairan Indonesia

TNI AL menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan Indonesia untuk mencegah masuknya narkotika maupun barang ilegal lainnya.

Sinergi antara TNI AL, BNN, Bea Cukai, Polri, dan instansi terkait menjadi bagian penting dalam upaya memutus rantai peredaran gelap narkotika melalui jalur laut.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan kepada aparat berwenang.

Penggagalan penyelundupan tersebut menjadi salah satu bentuk upaya menjaga keamanan wilayah laut sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *