Kortastipidkor dan Polda Metro Geledah Kafe Cipete, Sita Rp60 Miliar hingga 74 Kg Emas dalam Pengusutan 3 Kasus Korupsi Besar
Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan masif di 12 lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang Selatan, hingga Sentul pada Rabu (8/7/2026) dan Kamis (9/7/2026).
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan tiga perkara besar yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan korupsi batu bara PLTU, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya, serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait PT CBS dan PT KNI.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan melalui mekanisme joint investigation bersama Polda Metro Jaya.
Kasus Korupsi Strategis Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Salah satu perkara yang tengah disidik adalah dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018-2026.
Penyidik menduga adanya manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara yang tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena dugaan penyimpangan di sektor energi berdampak luas terhadap masyarakat, termasuk terganggunya pasokan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah.
Selain perkara batu bara, penyidik juga mengusut dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025 serta dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Penyitaan Uang Puluhan Miliar dan Emas Batangan
Dalam penggeledahan di Kafe de’Clan Signature, penyidik menyita uang tunai dari berbagai mata uang asing.
Barang bukti yang diamankan antara lain 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang rupiah senilai Rp259.159.000.
Total nilai uang yang ditemukan di lokasi tersebut mencapai hampir Rp60 miliar. Selain uang tunai, polisi juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik serta meminta keterangan sejumlah pegawai kafe.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke Koin Money Changer di kawasan Cipete. Dari lokasi tersebut, penyidik kembali mengamankan uang tunai sekitar Rp7,2 miliar.
Dengan demikian, total uang yang disita dari dua lokasi di Cipete mencapai sekitar Rp67,2 miliar.
Temuan Fantastis di Sentul
Tim gabungan juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah kawasan Sentul, Bogor. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas berisi tujuh koper.
Dalam koper tersebut ditemukan 74 kilogram emas batangan, uang tunai 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta sejumlah uang rupiah.
Nilai keseluruhan barang bukti yang ditemukan di lokasi tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Polri memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut sektor strategis seperti energi, keuangan negara, dan aset publik.
Publik berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara transparan, profesional, dan tidak berhenti hanya pada pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Pengungkapan kasus korupsi besar ini menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
