Komisi IV DPR Soroti Penguatan Perhutanan Sosial di Medan, Minta Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Hutan Berjalan Beriringan

0
IMG-20260727-WA0005

MEDAN — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti pentingnya penguatan program Perhutanan Sosial sebagai upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke Balai Perhutanan Sosial di Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/7).

Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi Komisi IV DPR RI untuk melihat secara langsung pelaksanaan program Perhutanan Sosial sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani hutan. Program ini dinilai memiliki posisi strategis dalam memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi di sekitar kawasan hutan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, menegaskan bahwa keberhasilan Perhutanan Sosial tidak semata-mata dapat diukur dari jumlah persetujuan atau luas kawasan yang telah diberikan kepada masyarakat. Menurutnya, ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kualitas pengelolaan hutan, produktivitas usaha masyarakat, dan kesejahteraan kelompok tani hutan.

“Pelaksanaannya tidak boleh berhenti pada penerbitan persetujuan. Karena itu, kami meminta Kementerian Kehutanan dan pemerintah daerah memastikan setiap kelompok memiliki rencana kelola, memperoleh pendampingan, menjaga kawasan, mengembangkan usaha, mengakses pembiayaan dan pasar, serta membagi manfaat secara adil,” ujar Ahmad Yohan.

Perhutanan Sosial Harus Beri Dampak Ekonomi

Program Perhutanan Sosial memberikan akses kelola kepada masyarakat melalui sejumlah skema, antara lain Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, dan Kemitraan Kehutanan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan hutan.

Namun, pelaksanaan program di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Sejumlah kelompok tani hutan masih membutuhkan pendampingan teknis, akses pembiayaan, penguatan kelembagaan, teknologi pengolahan, hingga kepastian pasar untuk produk yang mereka hasilkan.

Dalam kunjungan tersebut, aspirasi masyarakat menjadi salah satu perhatian utama. Kelompok tani hutan menyampaikan sejumlah kendala dalam memasarkan hasil hutan bukan kayu, seperti madu, kopi, dan rotan. Keterbatasan akses pasar serta informasi mengenai harga dinilai menjadi tantangan yang perlu segera mendapatkan solusi.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemberian akses kelola kawasan hutan perlu diikuti dengan dukungan yang lebih komprehensif. Masyarakat tidak hanya membutuhkan izin untuk mengelola kawasan, tetapi juga membutuhkan pendampingan agar mampu mengembangkan usaha secara produktif dan berkelanjutan.

DPR Dorong BUMN Bantu Serap Produk Masyarakat

Ahmad Yohan juga menekankan pentingnya keterlibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menciptakan kepastian pasar bagi produk kelompok tani hutan. Ia mendorong adanya kemitraan antara Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, BUMN, dan masyarakat agar hasil produksi dapat terserap dengan baik.

Menurutnya, kepastian pasar menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan. Dengan adanya pembeli yang jelas dan berkelanjutan, kelompok tani hutan akan memiliki motivasi lebih besar untuk meningkatkan produksi sekaligus menjaga kawasan yang mereka kelola.

Selain akses pasar, penguatan kelembagaan kelompok tani hutan juga menjadi perhatian. Kemampuan manajemen, akses terhadap permodalan, pemanfaatan teknologi, serta pengolahan produk menjadi faktor penting untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing hasil hutan.

Tanpa dukungan tersebut, program Perhutanan Sosial berisiko tidak memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas masyarakat harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Komisi IV DPR RI juga berencana mendorong evaluasi lebih lanjut terhadap pelaksanaan program Perhutanan Sosial. Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, dan pihak BUMN terkait diharapkan dapat memperkuat koordinasi untuk memastikan program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penguatan Perhutanan Sosial pada akhirnya bukan hanya tentang memberikan akses kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan. Program ini juga harus mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, kelompok tani hutan, dunia usaha, dan BUMN, program Perhutanan Sosial diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan hutan Indonesia.

Hutan yang lestari dan masyarakat yang sejahtera harus menjadi dua tujuan yang berjalan beriringan. Keberhasilan program Perhutanan Sosial akan sangat ditentukan oleh konsistensi pendampingan, kepastian akses pasar, penguatan kelembagaan, serta komitmen seluruh pihak dalam memastikan manfaat pengelolaan hutan dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *