Komisi IV DPR Dorong KKP Prioritaskan Anggaran Konservasi Terumbu Karang, Apresiasi Model Koperasi Yasa Segara di Badung
Komisi IV DPR RI mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar memberikan prioritas anggaran bagi program konservasi terumbu karang sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem laut sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat pesisir. Dorongan tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke kawasan konservasi terumbu karang yang dikelola Koperasi Unit Yasa Segara di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (17/7/2026).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengatakan, hasil dialog dengan para pengelola konservasi menunjukkan bahwa berbagai organisasi nonpemerintah (NGO), yayasan, serta komunitas masyarakat di Bali telah berkontribusi besar dalam menjaga kelestarian terumbu karang. Namun, menurutnya, upaya tersebut masih membutuhkan dukungan anggaran pemerintah yang lebih memadai.
“Dari diskusi yang kami lakukan, banyak pegiat konservasi yang telah bekerja menjaga ekosistem laut. Mereka membutuhkan dukungan nyata agar program konservasi dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” ujar Panggah.
Komisi IV DPR RI mencatat adanya peningkatan anggaran KKP dalam beberapa tahun terakhir. Pada Tahun Anggaran 2026, pagu KKP mencapai Rp13 triliun, sedangkan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 disetujui sebesar Rp15,6 triliun. DPR berharap peningkatan anggaran tersebut dapat diarahkan untuk memperkuat berbagai program konservasi pesisir dan laut.
Panggah mengaku prihatin setelah memperoleh informasi bahwa Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP belum memiliki alokasi anggaran khusus untuk konservasi terumbu karang maupun perlindungan biota laut lainnya. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar program pelestarian ekosistem memperoleh dukungan yang memadai.
Selain mendorong penguatan anggaran konservasi, Komisi IV DPR RI juga memberikan apresiasi terhadap model pengelolaan yang diterapkan Koperasi Unit Yasa Segara di Badung. Model tersebut dinilai berhasil mengintegrasikan konservasi terumbu karang dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan wisata bahari, penciptaan lapangan kerja, serta pelibatan masyarakat pesisir dalam menjaga lingkungan.
Koperasi Unit Yasa Segara yang berada di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, dinilai menjadi contoh keberhasilan pengelolaan ekosistem berbasis masyarakat. Pendekatan tersebut tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan laut, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada warga sekitar.
Menurut Panggah, Indonesia memiliki garis pantai sekitar 80 ribu kilometer yang merupakan salah satu aset strategis terbesar bangsa. Potensi tersebut harus dikelola secara berkelanjutan melalui keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya laut dan upaya pelestarian lingkungan.
Komisi IV DPR RI menilai konservasi terumbu karang memiliki manfaat yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar menjaga keindahan bawah laut. Ekosistem terumbu karang menjadi habitat ribuan spesies ikan, menopang sektor perikanan tangkap, melindungi garis pantai dari abrasi, serta mendukung industri pariwisata yang menjadi sumber penghasilan masyarakat pesisir.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menegaskan bahwa sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu sektor strategis bagi pembangunan nasional. Pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan diyakini mampu memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Badung diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, koperasi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian terumbu karang Indonesia. Dengan dukungan kebijakan dan anggaran yang tepat, konservasi laut diharapkan mampu berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan.
