KKP Tindak 92 Kapal Ilegal Sepanjang 2026, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp360 Miliar
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan laut Indonesia. Sepanjang tahun 2026, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menindak 92 kapal yang terbukti melakukan pelanggaran di wilayah perairan Indonesia.
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan jumlah pelanggaran yang berhasil ditindak mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator meningkatnya kepatuhan para pelaku usaha perikanan terhadap regulasi yang berlaku.
Selain memberikan efek jera kepada pelanggar, langkah penegakan hukum tersebut juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp360 miliar.
“Penurunan jumlah pelanggaran menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan secara konsisten mulai memberikan dampak positif terhadap kepatuhan pelaku usaha,” ujarnya.
Tidak hanya mengandalkan penindakan, KKP juga memperkuat strategi pencegahan melalui peningkatan kapasitas pengawasan, khususnya di kawasan timur Indonesia yang memiliki potensi sumber daya perikanan sangat besar sekaligus menjadi wilayah rawan praktik illegal fishing.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, KKP akan membangun pangkalan pengawasan baru di Provinsi Maluku Utara. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu mempercepat mobilisasi armada patroli, memperluas jangkauan operasi pengawasan, serta memperkuat pengamanan wilayah laut nasional.
Pembangunan pangkalan pengawasan juga diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan.
KKP menilai kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadi langkah strategis untuk mendorong pengelolaan perikanan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pemanfaatan sumber daya laut secara bertanggung jawab.
Wilayah timur Indonesia selama ini dikenal memiliki potensi perikanan yang sangat besar, namun juga menghadapi berbagai tantangan seperti praktik penangkapan ikan ilegal, penggunaan alat tangkap yang dilarang, hingga eksploitasi sumber daya laut yang tidak sesuai ketentuan.
Melalui penguatan pengawasan, pembangunan infrastruktur pendukung, serta penegakan hukum yang konsisten, pemerintah berharap praktik illegal fishing dapat terus ditekan sehingga kekayaan laut Indonesia tetap terjaga bagi generasi mendatang.
KKP juga mengajak masyarakat, nelayan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga sumber daya kelautan dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada aparat yang berwenang.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan, memperkuat kedaulatan maritim Indonesia, serta mendukung pertumbuhan ekonomi biru sebagai salah satu pilar pembangunan nasional.
