Kiai Imad Sampaikan Dalil Sejarah soal Nasab: Publik Diminta Menjawab dengan Bukti Ilmiah, Bukan Caci Maki

0
1787893692051

Sorotan Publik — Perdebatan mengenai sejarah nasab keturunan Nabi Muhammad SAW kembali menjadi perhatian publik setelah Kiai Imad menyodorkan sejumlah rujukan kitab nasab klasik sebagai bahan argumentasi. Perdebatan tersebut semestinya tidak berhenti pada dukungan atau penolakan personal, melainkan diuji melalui penelitian sejarah dan filologi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu persoalan yang dipersoalkan adalah keberadaan nama Ubaidillah dalam silsilah Ahmad bin Isa. Dalam argumen yang beredar, disebutkan sejumlah kitab nasab dari rentang abad ke-5 hingga abad ke-10 Hijriah yang dianggap relevan untuk menguji persoalan tersebut.

Daftar yang diajukan antara lain:

  1. Tahdzibul Ansab wa Nihayatul Alqob, karya Al-Ubaidili, disebut bertahun 435 H.
  2. Al-Mazdi, karya Al-Umari, disebut bertahun 490 H.
  3. Muntaqilah al-Thalibiyyah, karya Abu Ismail Ibrahim bin Nashir bin Thabathaba, wafat 479 H.
  4. Al-Syajarah al-Mubarakah, karya Fakhruddin al-Razi, disebut bertahun 597 H.
  5. Al-Fakhri fi Ansabi al-Thalibin, karya Azizuddin Abu Thalib Ismail bin Husain al-Marwazi, disebut bertahun 614 H.
  6. Al-Ashili fi Ansabi al-Thalibin, karya Shofiyuddin Muhammad Ibnu al-Thaqtaqi al-Hasani, disebut bertahun 709 H.
  7. Al-Tsabat al-Musyan, karya Ibnu A’raj al-Husaini, disebut bertahun 787 H.
  8. Umdat al-Thalib fi Ansabi Abi Thalib, karya Ibnu Inabah, disebut bertahun 828 H.
  9. Tuhfat al-Thalib, karya Zakaria al-Anshari, disebut bertahun 926 H.

Persoalannya Bukan Sekadar Ada atau Tidak Ada Nama

Pernyataan bahwa tidak satu pun kitab tersebut mencantumkan Ubaidillah sebagai anak Ahmad bin Isa merupakan klaim yang dapat diuji, bukan sesuatu yang cukup diterima hanya karena diulang dalam perdebatan publik.

Untuk mengujinya secara ilmiah, setiap kitab harus diperiksa pada teks aslinya atau edisi kritis yang dapat diverifikasi. Peneliti perlu memastikan apakah kitab tersebut benar-benar memuat pembahasan mengenai Ahmad bin Isa, bagaimana susunan keturunannya ditulis, apakah terdapat varian manuskrip, dan apakah nama yang dicari memang tidak ada atau hanya muncul dalam bentuk penulisan berbeda.

Hal ini penting karena penelitian nasab tidak cukup hanya menggunakan pencarian nama secara sederhana. Perbedaan ejaan, kunyah, nisbah, gelar, transmisi manuskrip, serta perbedaan riwayat genealogis dapat memengaruhi kesimpulan.

Bantahan Harus Berhadapan dengan Bukti

Jika ada pihak yang tidak sepakat dengan argumentasi Kiai Imad, maka bantahannya semestinya menjawab sumber yang digunakan secara langsung.

Pertanyaan ilmiahnya sederhana:

Apakah kitab-kitab tersebut benar memuat silsilah Ahmad bin Isa?

Jika memuat, apa teks yang tercantum mengenai anak-anak Ahmad bin Isa?

Apakah terdapat manuskrip atau edisi lain yang memberikan pembacaan berbeda?

Apakah ada sumber yang lebih tua atau lebih dekat dengan periode Ahmad bin Isa yang mencatat silsilah tersebut?

Jika nama Ubaidillah tidak tercantum dalam sumber tertentu, apa dasar historis untuk menyatakan bahwa ia tetap merupakan putra Ahmad bin Isa?

Sebaliknya, apabila pihak yang membantah memiliki sumber primer atau manuskrip yang mencantumkan hubungan tersebut, sumber itu seharusnya ditampilkan secara terbuka agar dapat diperiksa bersama.

Jangan Gantikan Perdebatan Ilmiah dengan Caci Maki

Perdebatan mengenai nasab merupakan persoalan sejarah yang membutuhkan kehati-hatian. Identitas genealogis tidak semestinya diputuskan melalui popularitas seseorang, jumlah pengikut, ataupun kerasnya pernyataan di media sosial.

Begitu pula, menyampaikan pertanyaan kritis terhadap sebuah silsilah tidak otomatis berarti menghina keturunan Nabi Muhammad SAW. Kritik terhadap klaim historis harus dibedakan dari penghinaan terhadap pribadi atau kelompok.

Karena itu, jika argumentasi Kiai Imad dinilai keliru, bantahlah dengan sumber yang lebih kuat. Tunjukkan kitabnya, tampilkan teksnya, jelaskan kronologinya, dan uraikan metodologi penelitiannya.

Begitu pula sebaliknya, apabila terdapat kelemahan dalam argumentasi yang disampaikan, kelemahan tersebut harus dibuktikan melalui penelitian, bukan dengan cacian.

Pada akhirnya, pertanyaan mengenai sejarah nasab tidak akan selesai melalui perang komentar. Ia membutuhkan teks, manuskrip, kritik sumber, kronologi, metodologi, dan argumentasi yang dapat diuji oleh siapa pun.

Dengan demikian, publik tidak dipaksa memilih berdasarkan siapa yang paling keras berbicara, tetapi dapat menilai berdasarkan siapa yang mampu menghadirkan bukti sejarah paling kuat dan dapat diverifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *