Kemenko Infrastruktur Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Campurejo, Dorong Replikasi Model Kolaboratif
GRESIK – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrastruktur) mendorong penguatan penanganan permukiman kumuh melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan lembaga keuangan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kunjungan Sekretaris Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Ayodhia G.L. Kalake, didampingi Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana Prasarana Permukiman, Novia Fitriyati, ke Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, pada 5 Juni 2026.
Kunjungan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun 2025 sekaligus mengidentifikasi praktik baik yang dapat diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.
Desa Campurejo, khususnya kawasan Kampung Bandeng, menjadi salah satu contoh penataan kawasan permukiman yang sebelumnya masuk kategori kumuh dan kini telah mengalami peningkatan kualitas lingkungan melalui pembangunan infrastruktur dasar secara terpadu.
Program tersebut mencakup peningkatan kualitas rumah, pembangunan jalan lingkungan, sistem drainase, penyediaan air minum, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, hingga pengelolaan persampahan yang terintegrasi.
Menurut Ayodhia G.L. Kalake, pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Model kolaboratif yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Gresik dinilai berhasil mengintegrasikan dukungan berbagai pihak, termasuk sektor perbankan yang memberikan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas hunian.
Sementara itu, Novia Fitriyati menegaskan bahwa penanganan kawasan permukiman kumuh harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya memperbaiki bangunan rumah, tetapi juga memastikan tersedianya layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, pengelolaan limbah, akses jalan lingkungan, serta kepastian legalitas lahan.
Pendekatan terpadu tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan permukiman yang layak huni, sehat, aman, produktif, dan berkelanjutan sehingga kualitas hidup masyarakat dapat meningkat secara signifikan.
Kemenko Infrastruktur berharap praktik baik yang telah diterapkan di Desa Campurejo dapat direplikasi di berbagai daerah sebagai bagian dari percepatan pengentasan kawasan permukiman kumuh serta mendukung pemerataan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
