Herri Pras Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Bogor, Rombongan 20 Orang Diduga Datangi Rumahnya
Perseteruan antara kreator konten silat Herri Pras dan petarung MMA Yudi Cahyadi kini memasuki babak baru. Perselisihan yang sebelumnya diwarnai saling tantang duel tersebut berujung pada laporan dugaan intimidasi, persekusi, dan penganiayaan ke pihak kepolisian.
Pendiri Pencak Silat Garuda Indonesia (PSGI) itu mendatangi Polres Bogor setelah mengaku mengalami tindakan kekerasan oleh sejumlah orang yang mendatangi kediamannya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak Herri, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Sebuah rombongan berjumlah kurang lebih 20 orang dilaporkan datang ke rumahnya menggunakan kendaraan, salah satunya disebut berpelat merah.
Rombongan yang disebut berasal dari Bandung dan mengatasnamakan kelompok BFC itu dikabarkan mengklaim membawa surat kuasa dari Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Situasi kemudian memanas. Herri mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pukulan, tendangan, hingga dengkulan yang mengenai bagian ulu hati dan perut.
Merasa keselamatannya terancam, Herri berusaha menyelamatkan diri ke dalam rumah. Namun, menurut keterangannya, situasi masih berlangsung tegang dengan adanya gedoran pintu dan teriakan dari sejumlah orang di luar kediamannya.
Herri kemudian menghubungi layanan darurat kepolisian 110 untuk meminta pertolongan. Petugas yang datang selanjutnya mengevakuasi dirinya ke Polsek Gunung Putri.
Karena dugaan insiden tersebut melibatkan sejumlah orang, penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Polres Bogor. Proses pemeriksaan juga disebut berlangsung sejak dini hari hingga pagi hari, termasuk pemeriksaan visum di rumah sakit untuk mendokumentasikan dugaan luka yang dialami.
Dalam laporan yang disampaikan, pihak Herri turut menyebut nama Yudi Cahyadi. Selain itu, muncul pula tudingan yang menyeret Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya, yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan kedatangan rombongan tersebut.
Namun, dugaan keterlibatan maupun peran masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan kepolisian. Penyebutan nama dalam laporan tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam tindak pidana.
Perseteruan ini tidak terlepas dari polemik konten Herri Pras yang sebelumnya beberapa kali menyindir sejumlah ulama, termasuk Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat.
Konten tersebut memicu reaksi dari sejumlah pihak, terutama setelah Herri disebut melontarkan tantangan duel kepada para pembela UAH dengan format satu lawan satu tanpa aturan hingga mati.
Tantangan tersebut kemudian mendapat respons dari petarung MMA Yudi Cahyadi. Pihak Yudi disebut mempertanyakan sikap Herri yang dinilai terus mengajukan persyaratan baru ketika tantangan duel tersebut ditindaklanjuti.
Meski demikian, polemik tantangan duel tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan kekerasan apabila dugaan penganiayaan benar terjadi.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang dapat dikonfirmasi dari Polres Bogor mengenai perkembangan laporan tersebut. Pihak Yudi Cahyadi dan Edwin Sanjaya juga belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang muncul.
Publik kini menantikan langkah kepolisian untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang datang ke kediaman Herri Pras serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
Penegakan hukum diharapkan berjalan objektif, profesional, dan transparan. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
