Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Jatim Diduga Terlibat Pesta Narkoba, Habiburokhman Ungkap Keputusan Mahkamah Partai

0
1793685427192-1

SOROTAN PUBLIK – Partai Gerindra mengambil tindakan tegas terhadap tiga anggota DPRD dari partainya di Jawa Timur yang diduga terlibat pesta narkoba. Ketiganya disebut telah dipecat berdasarkan keputusan Mahkamah Partai Gerindra.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa keputusan pemecatan tersebut telah ditetapkan dalam sidang Mahkamah Partai pada 8 Oktober 2026.

Keputusan itu diambil hampir satu bulan sebelum Habiburokhman menyampaikan keterangan kepada publik pada Selasa (3/11/2026).

Langkah tersebut menjadi sikap internal Partai Gerindra dalam merespons dugaan keterlibatan tiga kadernya dalam kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Habiburokhman Tanggapi Mutasi Tujuh Polisi

Selain menjelaskan keputusan pemecatan, Habiburokhman turut menanggapi mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah penggerebekan terhadap tiga anggota DPRD tersebut.

Menurut Habiburokhman, berdasarkan informasi yang diterimanya, ketujuh anggota polisi itu dimutasi karena diduga meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap dalam perkara tersebut.

Informasi mengenai dugaan permintaan uang itu menjadi persoalan tersendiri yang perlu ditangani secara profesional dan transparan oleh pihak berwenang.

Gerindra Bantah Intervensi Polrestabes Surabaya

Habiburokhman juga menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak pernah melakukan komunikasi maupun intervensi kepada Polrestabes Surabaya terkait penanganan kasus yang menyeret tiga kadernya.

Ia membantah adanya upaya campur tangan partai terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Tidak pernah ada komunikasi apapun apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini,” tegas Habiburokhman.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa, menurut pihak Gerindra, keputusan terhadap tiga kadernya merupakan proses internal partai dan tidak berkaitan dengan intervensi terhadap kepolisian.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan keterlibatan wakil rakyat dalam perkara narkoba serta munculnya informasi mengenai dugaan permintaan uang oleh oknum anggota kepolisian.

Penanganan perkara tersebut diharapkan berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Dugaan keterlibatan dalam pesta narkoba maupun dugaan permintaan uang tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *