Diduga Cabuli 4 Anak di Bawah Umur, Pria yang Mengaku Guru Ngaji di Majalengka Ditahan Polisi

0
1792537018567-1

MAJALENGKA, JAWA BARAT — Seorang pria yang mengaku sebagai guru mengaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ditahan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap empat anak di bawah umur. Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena dugaan perbuatan itu disebut terjadi di lingkungan musala saat kegiatan belajar mengaji berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Kumparan, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengungkapkan bahwa tersangka diduga memanfaatkan kegiatan mengajar untuk melancarkan aksinya.

Diduga Memanfaatkan Kegiatan Mengajar

Dalam keterangannya pada Kamis (15/10/2026) malam, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka diduga menggunakan dalih mengajarkan gerakan ibadah kepada para korban.

Menurut keterangan yang disampaikan, momen ketika tersangka memperagakan gerakan ibadah tersebut diduga dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan yang melanggar batas terhadap anak-anak yang diajarnya.

Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari penanganan perkara oleh kepolisian. Penyidik masih perlu mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian, keterangan para korban, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Empat Anak Diduga Menjadi Korban

Kasus ini awalnya terungkap setelah salah seorang korban dilaporkan berani menyampaikan kejadian yang dialaminya kepada pihak berwenang.

Setelah melakukan pendalaman, penyidik Satreskrim Polres Majalengka menemukan indikasi bahwa korban dalam perkara tersebut tidak hanya satu orang.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, jumlah anak yang diduga menjadi korban mencapai empat orang.

Hasil pemeriksaan sementara juga disebut mengarah pada dugaan bahwa perbuatan tersebut telah berlangsung sejak 2022. Rentang waktu dan rangkaian kejadian itu masih menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memastikan fakta hukum dalam perkara tersebut.

Tersangka Ditahan, Korban Mendapat Pendampingan

Tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Majalengka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain melakukan penyidikan, kepolisian bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Majalengka dan tenaga ahli psikologi untuk memberikan pendampingan kepada para korban.

Pendampingan tersebut penting untuk membantu anak-anak menghadapi dampak psikologis dari dugaan kekerasan seksual yang dialami. Penanganan juga harus mengutamakan keselamatan, privasi, dan pemulihan korban tanpa menimbulkan tekanan tambahan.

Identitas anak-anak yang diduga menjadi korban perlu dirahasiakan. Informasi pribadi, foto, alamat, maupun detail lain yang dapat mengungkap identitas mereka tidak semestinya disebarluaskan.

Perlindungan Anak Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kasus ini menjadi pengingat bahwa lingkungan pendidikan, termasuk kegiatan belajar mengaji di tempat ibadah, harus menjadi ruang yang aman bagi anak-anak.

Kepercayaan orang tua terhadap pengajar harus diimbangi dengan pengawasan yang memadai serta mekanisme pelaporan yang melindungi anak ketika mengalami atau menyaksikan tindakan yang tidak pantas.

Dugaan kekerasan seksual terhadap anak harus ditangani secara profesional dan menyeluruh. Aparat penegak hukum perlu memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan, sementara korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.

Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan identitas korban ataupun mengambil tindakan sendiri yang dapat mengganggu proses hukum.

Catatan hukum: Tersangka tetap berhak atas asas praduga tak bersalah. Penentuan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana dilakukan melalui proses peradilan sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *