1788939974635

JAKARTA — Arah perjuangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali menjadi sorotan. Kali ini, kritik datang dari Syaikh Muhammad Zuhri melalui pandangan yang disebutnya sebagai “Fatwa Kehidupan”.

Dalam pernyataannya, Syaikh Muhammad Zuhri mengungkapkan bahwa dirinya pada awalnya mendukung AMPB karena menilai gerakan tersebut masih murni membawa kepentingan rakyat.

Menurutnya, terdapat dua tuntutan utama yang menjadi alasan dirinya memberikan dukungan, yakni perampasan aset koruptor dan hukuman mati bagi koruptor.

“Satu tindakan lebih baik daripada 1000 teori. AMPB terbaik,” demikian salah satu komentar yang dikutip dalam unggahan tersebut.

Namun, dukungan itu disebut berubah setelah muncul kesepakatan antara AMPB dan DPR terkait agenda legislasi.

Dinilai Belok dari Dua Tuntutan Awal

Syaikh Muhammad Zuhri menilai kesepakatan dengan DPR telah mengubah arah perjuangan yang sebelumnya menjadi dasar dukungannya.

Ia secara khusus menyoroti pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset yang menurutnya dapat memiliki dampak terhadap masyarakat apabila rumusan dan penerapannya tidak tepat.

Dalam pandangannya, perubahan tersebut dianggap sebagai tanda bahwa gerakan telah keluar dari dua tuntutan awal yang selama ini diperjuangkan.

“Awal AMPB saya dukung karena masih murni untuk rakyat,” tulisnya.

Ia kemudian menegaskan bahwa setelah adanya kesepakatan dengan DPR, dirinya tidak lagi memberikan dukungan karena menilai arah perjuangan telah berubah.

Pandangan tersebut merupakan sikap pribadi Syaikh Muhammad Zuhri terhadap perkembangan gerakan AMPB dan tidak serta-merta mewakili seluruh peserta atau pendukung gerakan tersebut.

“Tidak Perlu Bawa Nama Rakyat Lagi”

Kritik paling tajam muncul ketika Syaikh Muhammad Zuhri menyatakan bahwa pihak yang dianggap telah keluar dari jalur perjuangan tidak perlu lagi menggunakan nama rakyat sebagai legitimasi.

“Silahkan yang BELOK dari perjuangan bersama yang belok. Tidak perlu bawa-bawa nama rakyat lagi,” tulisnya.

Ia juga menyatakan bahwa rakyat, dalam perspektifnya, tetap berpegang pada dua tuntutan awal dan tidak otomatis mengikuti kesepakatan yang telah dibuat dengan DPR.

“Rakyat masih teguh pada dua tuntutan awal, tidak ikut-ikutan kesepakatan kalian yang sudah belok jalan,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya perbedaan pandangan mengenai strategi perjuangan AMPB setelah terjadinya komunikasi dan kesepakatan dengan lembaga legislatif.

Di satu sisi, kesepakatan dengan DPR dapat dipandang sebagai bagian dari upaya mendorong tuntutan masyarakat melalui jalur politik dan legislasi. Namun di sisi lain, sebagian pendukung dapat menilai kompromi tersebut sebagai perubahan arah apabila tuntutan awal dianggap tidak lagi menjadi prioritas.

Perdebatan inilah yang kini menjadi bagian dari dinamika gerakan masyarakat.

Perjuangan Rakyat atau Kompromi Politik?

Persoalan yang lebih besar bukan sekadar apakah seseorang mendukung atau meninggalkan AMPB.

Pertanyaan utamanya adalah: apakah sebuah gerakan rakyat tetap dapat mempertahankan tuntutan awal ketika mulai masuk dalam ruang negosiasi politik?

Gerakan massa memang membutuhkan keberanian untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi ketika aspirasi tersebut masuk ke ruang legislasi, akan muncul proses negosiasi, kompromi dan perumusan kebijakan yang jauh lebih kompleks.

Di titik inilah konsistensi menjadi penting.

Jika tuntutan awal adalah pemberantasan korupsi, maka publik berhak mengawasi apakah agenda tersebut benar-benar menghasilkan penguatan pemberantasan korupsi atau justru mengalami perubahan substansi.

Begitu pula dengan RUU Perampasan Aset. Publik memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa instrumen hukum tersebut benar-benar digunakan untuk mengejar dan merampas hasil kejahatan korupsi, sekaligus tetap memiliki mekanisme perlindungan hukum yang kuat agar tidak disalahgunakan terhadap masyarakat yang tidak bersalah.

Karena itu, kritik terhadap arah AMPB seharusnya tidak berhenti pada label “belok” atau “tidak belok”.

Yang jauh lebih penting adalah membuka isi kesepakatan secara transparan kepada publik, membandingkannya dengan tuntutan awal, lalu melihat sejauh mana substansinya masih sejalan dengan kepentingan rakyat.

Pada akhirnya, gerakan rakyat akan dinilai bukan hanya dari seberapa besar massa yang turun ke jalan, tetapi dari seberapa konsisten tuntutan tersebut dikawal hingga menjadi kebijakan nyata.

Dan sebagaimana pesan yang disampaikan Syaikh Muhammad Zuhri, satu tindakan memang dapat lebih berarti daripada seribu teori—tetapi tindakan itu juga harus tetap berada di jalur tujuan awal perjuangan.

Rakyat berhak tahu. Rakyat cerdas. Rakyat berdaulat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *